SEMARANG (Jatengdaly.com) – Hakim Adhock perselisihan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Kota Semarang Jawa Tengah, Anton Catur Sulistiyo SH MH, baru baru ini meluncurkan buku terbarunya yang berjudul ”Penegakan Hukum terhadap Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industriaĺ”.
Buku yang sudah ber-ISBN dan ditulis bersama Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA S Sos SH MH MM pakar hukum USM itu merupakan buku yang layak dibaca dan menjadi referensi para hakim, jaksa, advocat, birokrat, praktisi, mahasiswa dan dosen.
Buku tersebut merupakan hasil dari pemikiran kritis seorang hakim yang menelaah pasca berlakunya Undang undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan pengesahan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang memunculkan berbagai macam perdebatan menfensi efektivitas pelaksanaan hukum dibidang ketenagakerjaan, terutama terkait dengan penyelesaian dan eksekusi putusan hubungan industrial.
Menurut Dr Kukuh, walaupun Undang Undang itu bertujuan menciptakan fleksibilitas ketenagakerjaan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, pada sisi lain muncul kekawatiran bahwa kepastian hukum bagi pekerja justru semakin lemah, terutama dalam pengakyan hak hak pejerja pasca putusan pengadilan.
Oleh karena itu menjafi oenting untuk mengkaji penegakan hukum terhadap eksekusi putusan pengadilan hubungan industrial pasca berlakunya Undang -undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan fokus pada efektivifas pelaksanaan putusan.
”Hadirnya buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahan dibidang hukum ketenegaagmgʻdan hukum acara perdata khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelaksanaan eksekusi putusan.pengadilan hukum industrial,” ujarnya. St



