SEMARANG (Jatengdaily.com) – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan akses pendidikan tinggi melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Refreshing dan Penguatan Program RPL yang digelar di Aula Fakultas Hukum, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek).
Kegiatan yang terlaksana belum lama ini bertujuan untuk mempermudah mekanisme pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur RPL, sehingga masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja maupun pembelajaran nonformal dapat melanjutkan pendidikan tinggi dengan proses yang lebih efektif dan terstandar.
Rektor UNTAG Semarang, Prof. Dr. Drs. Suparjo, MP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program RPL menjadi salah satu strategi penting dalam membuka akses pendidikan tinggi yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola RPL di lingkungan UNTAG Semarang memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme terbaru, sehingga calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur RPL dapat dilayani dengan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dewi Wulandari, S.Si. dan Dr. Fifti Istiklaili, S.Km., M.Kes., yang memberikan pemaparan mendalam terkait kebijakan terbaru penyelenggaraan RPL di perguruan tinggi.
Dalam sesi materi, para dosen pengelola RPL dari berbagai program studi dan fakultas dibekali Petunjuk Teknis Penyelenggaraan RPL terbaru, pemahaman mengenai proses-proses penilaian, contoh implementasi penilaian RPL, hingga sistem penjaminan mutu serta pelaporan RPL yang sesuai dengan standar nasional.
Menurut Dewi Wulandari, terdapat 4 prinsip yang harus dipahami oleh Perguruan Tinggi dalam menyelenggarakan RPL, yaitu aksesibilitas, kesetaraan, transparan, dan penjaminan mutu.
Sementara itu, Dr. Fifti Istiklaili menekankan pentingnya konsistensi dalam proses penilaian RPL. Ia menyampaikan bahwa implementasi RPL yang baik akan memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pengakuan atas kompetensi yang telah dimiliki.
Acara ini dimoderatori oleh Prof. Dr. Ars. Eko Nursanty, MT, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Anggraeni Endah K., SH, MHum., serta para dosen pengelola RPL di masing-masing fakultas dan program studi.
Dengan berbagai upaya penguatan tersebut, UNTAG Semarang optimistis program RPL dapat menjadi solusi strategis bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang pembelajaran yang telah dimiliki sebelumnya, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. St


