Oleh: Isdiyanto Isman
Haflah Imtihan ke-6 Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an MAJT-Baznas Jawa Tengah pada Selasa (4/2/2025) di Aula MAJT menjadi ajang pengakuan dari tiga pimpinan lembaga yang merintis pesantren ini.
Mereka mengakui kemajuan pesat yang dicapai pada tahun ketiga berdirinya pesantren tersebut.
Pengakuan diawali oleh Ketua Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP MAJT) yang juga Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., dilanjutkan Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si., serta para Ketua Baznas kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
Apresiasi tersebut muncul terkait penyelenggaraan haflah yang dinilai rapi, tertib, dan berkualitas. Termasuk saat menyaksikan penampilan 20 santri dari berbagai tingkatan yang melantunkan khataman 30 juz dengan kualitas bacaan yang dinilai sangat baik.
Meski pesantren ini pada 20 Februari 2026 akan genap berusia tiga tahun, para pendiri mengakui akselerasi kinerjanya berkembang pesat. Artinya, pesantren dinilai berhasil mengatasi berbagai tantangan di awal berdiri, baik pada aspek kelembagaan, silabus, kualitas musyrif, maupun para kiai sepuh yang mengasuh hafalan dan kitab kuning. Perpaduan yang tepat berhasil ditemukan hingga menghasilkan santri berkualitas tinggi.
Para pendiri menyebut pesantren berhasil menanamkan nilai Al-Qur’an secara luar biasa, baik dalam konteks hafalan maupun pemahaman nilai-nilainya. Pesantren ini tidak menargetkan kuantitas, tetapi mengoptimalkan kualitas santri.
Para pendiri juga menekankan kinerja pesantren harus terus akseleratif. Setahun lagi merupakan batas akhir pendidikan angkatan pertama. Targetnya adalah mewujudkan wisuda santri unggul yang memenuhi kriteria pendiri, yakni santri yang mutqin hafalannya, berintelektual tinggi, dan mampu memecahkan problem keumatan.
Ketua Baznas RI Prof. KH. Noor Achmad, M.A. meyakini pesantren ini layak dijadikan pesantren percontohan di Tanah Air. Nantinya diharapkan lahir hafidz-hafidz Al-Qur’an yang mutqin untuk diajarkan kepada masyarakat luas.
Dr. KH. Ahmad Darodji menekankan rintisan ini merupakan amal jariyah yang manfaatnya akan dipetik kelak, karena mencetak hafidz-hafidz yang mumpuni. “Selagi kita punya kesempatan dan kekuatan, mari kita maksimalkan misi suci ini,” ujarnya.
Para Ketua Baznas kabupaten/kota juga menyatakan siap mengirimkan calon-calon santri berikutnya ke pesantren ini.
Kriteria
Sejumlah kriteria pesantren telah dirumuskan oleh para pendiri, di antaranya:
Pertama, masa santri memperdalam hafalan Al-Qur’an hingga mutqin wajib rampung dalam waktu empat tahun. Mutqin berarti kualitas hafalan dan pemahaman terhadap kandungannya tidak diragukan.
Kedua, di sela proses menghafal, santri dibekali berbagai kitab kuning agar mampu menguasai fikih. Santri juga dibekali ilmu jurnalistik, public speaking, khithobah, serta hukum kemasyarakatan.
Ketiga, santri wajib menempuh kuliah S1 pada Jurusan Hukum Syariah Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.
Formulasi ini dirancang agar santri tidak sekadar menjadi hafidz yang mutqin, tetapi juga memiliki intelektualitas yang baik serta penguasaan jurnalistik, khithobah, dan hukum kemasyarakatan.
Formula utamanya adalah menyiapkan hafidz Al-Qur’an menjadi imam di masjid besar tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah serta dapat didayagunakan oleh Baznas yang membiayai santri tersebut. Setidaknya, santri mampu menjadi imam salat tarawih dengan target satu juz per malam.
Formula dari para pendiri inilah yang dikembangkan secara masif oleh para pengasuh di bawah kepemimpinan Dr. KH. Muhammad Syaifuddin, Lc., M.A. sebagai direktur. Dalam tiga tahun memimpin, alumnus Al-Azhar Kairo, Mesir ini dinilai berhasil dan diharapkan terus meningkatkan kinerjanya.
Sejak awal, formula operasional pesantren telah dirumuskan secara matang oleh para pendiri. Tiga lembaga menopang keberlangsungan pesantren, yakni Baznas Provinsi Jawa Tengah yang berkontribusi pada operasional harian serta MAJT yang menopang infrastruktur.
Fasilitas yang disiapkan MAJT meliputi asrama lengkap berupa kamar, almari, kipas angin, peralatan dapur, poli kesehatan, meja ngaji, seragam santri, kamar mandi, hingga tempat wudu yang representatif.
Sementara Baznas kabupaten/kota berkewajiban mengirim santri dengan kontribusi Rp2.000.000 per bulan. Dana tersebut digunakan untuk makan, kesehatan, laundry, wisata ziarah setiap empat bulan sekali, haflah dua kali setahun, serta wisuda. Dari jumlah tersebut, Rp800.000 diberikan kepada santri sebagai living cost.
Santri yang menempuh pendidikan hingga hafidz dibebaskan dari biaya, bahkan mendapatkan living cost. Adapun biaya kuliah juga berupa beasiswa, masing-masing 50 persen dari Baznas Provinsi Jawa Tengah dan 50 persen dari Unwahas.
Selama tiga tahun berdiri, pesantren telah mewisuda dua santri yang khatam 30 juz, yakni Ahmad Saiful Umam (utusan Baznas Banyumas) pada 22 Desember 2023 dan Adnan Baihaqi (utusan Baznas Brebes) pada 6 Oktober 2025. Saat ini Adnan diangkat sebagai musyrif di pesantren.
Pesantren juga mengirim satu santri, Muhammad Makinun Amin asal Wonosobo, ke District Saiburi, Provinsi Pattani, Thailand, dalam misi dakwah pada 18 November hingga 15 Maret 2026.
Kini jumlah santri dari tiga angkatan mencapai 41 orang. Jumlah tersebut memang tidak banyak karena persyaratan masuk cukup ketat, antara lain harus laki-laki, lulusan SLTA, dan berusia maksimal 24 tahun.
Selama proses pendaftaran, ditemukan fakta menarik bahwa peminat justru didominasi perempuan dan lulusan SLTP sehingga tidak memenuhi kriteria.
Tantangan
Meski pada usia tiga tahun menunjukkan progres pesat, ke depan diperlukan langkah berkelanjutan (sustainability) agar mampu menghadapi berbagai tantangan. Diperlukan strategi yang sistematis, terprogram, dan berjangka panjang.
Jika jumlah peminat meningkat secara masif, apakah tiga pilar pendiri tetap mampu memfasilitasi seperti angkatan awal, ataukah ke depan akan diterapkan sistem santri mandiri? Termasuk, apakah santri baru tetap memperoleh beasiswa penuh dari Baznas Provinsi Jawa Tengah dan Unwahas?
Kerja sama antara Baznas Provinsi Jawa Tengah dan Baznas kabupaten/kota juga menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika terjadi pergantian komisioner. Hal-hal inilah yang perlu diantisipasi agar keberlanjutan pesantren tetap terjaga.
Penulis berharap keberlangsungan pesantren ini terus terjaga dengan baik. Setidaknya, sistem kolaborasi yang terbangun antara pimpinan MAJT, Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Baznas kabupaten/kota se-Jawa Tengah tetap kuat meski terjadi pergantian kepemimpinan.
Siapa pun yang memimpin ketiga institusi tersebut di masa mendatang diharapkan memahami urgensi strategis kerja sama yang dirintis sejak 20 Februari 2023 dalam misi mencetak hafidz Al-Qur’an yang mutqin, berintelektual baik, serta menguasai kitab kuning, jurnalistik, dan hukum kemasyarakatan.
Semoga pesantren ini terus lestari. Aamiin.
Penulis:
Alumnus Magister Ilmu Politik, FISIP Unwahas
Pengasuh Pesantren Tahfidz Al-Qur’an MAJT-Baznas Jawa Tengah
Ketua Humas Masjid Agung Jawa Tengah. Jatengdaily.com-St


