DEMAK (Jatengdaily.com)– Sebanyak 227 bangunan yang berdiri di sepanjang jalur Sungai Tuntang Lama, mulai depan Taman Makam Pahlawan (TMP) hingga Karangmlati Kecamatan Demak diarahkan agar bersiap menghadapi penataan. Sehubungan agenda normalisasi sungai sepanjang kurang lebih dua kilometer oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, karena sedimentasi yang semakin parah dan mengganggu fungsi aliran sungai.
Rencana pekerjaan itu mulai disosialisasikan kepada masyarakat di GOR Mangunjiwan, Rabu (30/09/2026). Sosialisasi menjadi langkah awal sebelum pekerjaan fisik dilakukan, sekaligus memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk memahami rencana penataan dan mempersiapkan diri.
Plt Kepala Dinputaru Nanang Tasunar didampingi Kabid SDA dan Bina Konstruksi Dinputaru Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengatakan, normalisasi Sungai Tuntang Lama tak bisa lagi ditunda. Kondisi sungai yang penuh sedimentasi membuat kapasitas penampang semakin terbatas.
“Kita sepakat bahwa saat ini Kabupaten Demak membutuhkan penanganan sungai serius. Pemerintah daerah bekerja sesuai pijakan regulasi, bahwa sungai merupakan aset negara yang tidak boleh sembarangan ditempati,” ujarnya.
Dari hasil identifikasi, bangunan yang berada di sepanjang lokasi rencana pekerjaan tersebar di sejumlah wilayah. Naning menyebut terdapat sekitar 110 bangunan di Kalicilik, 99 bangunan di Mangunjiwan dan 18 bangunan lainnya di Karangmlati.
Normalisasi akan dilakukan menggunakan alat berat seperti excavator, ponton dan dump truck. Penataan direncanakan membentuk penampang sungai dengan bentang sekitar 6-8 meter dan kedalaman 1,7 meter.
“Kondisi sungai dengan sedimentasi tinggi saat ini sudah sangat memprihatinkan. Maka, melalui pekerjaan ini diharapkan bisa mengembalikan fungsi sungai dan mengurangi risiko banjir,” kata Naning.
Camat Demak Okky Andrianto mewakili jajaran Forkomoincam meminta pemilik bangunan memahami kepentingan yang lebih luas dari pekerjaan tersebut. Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memiliki waktu untuk bersiap sebelum pekerjaan dimulai.
“Ini untuk kepentingan umum agar tidak terjadi banjir. Kami berharap pemilik bangunan bisa sadar dan melakukan persiapan sebelum dilakukan pekerjaan, sehingga saat pelaksanaan sudah tidak ada aktivitas di lokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Demak Abdul Kholik mengatakan keberadaan bangunan tersebut berpotensi menghambat pekerjaan normalisasi. Karenanya setelah sosialisasi, Satpol PP akan menindaklanjutinya dengan surat peringatan kepada pemilik bangunan.
“Kami mohon kesadaran dan kerelaan hati demi kepentingan umum. Lebih baik dilakukan pembongkaran sendiri secara mandiri sehingga barang-barang yang masih bisa diselamatkan dapat diamankan, daripada nantinya harus menggunakan alat berat,” tegasnya. rie-she



