By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pangkas Birokrasi, BPN Jateng Antarkan Sertipikat Tanah Langsung ke Rumah Warga
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pangkas Birokrasi, BPN Jateng Antarkan Sertipikat Tanah Langsung ke Rumah Warga

Jatengdaily.com
Published: 24 September 2026 20:20
Share
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sri Pranoto, S.SIT., M.M., usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026 di Kantor Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Jalan Ki Mangunsarkoro, Kota Semarang, Kamis (24/9/2026). Foto: Dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah terus melakukan inovasi untuk memangkas birokrasi pelayanan pertanahan. Salah satunya dengan menyerahkan sertipikat secara langsung ke rumah warga atau door-to-door.

​Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menunggu pengumpulan sertipikat di tingkat desa. Petugas BPN akan mengantarkan sertipikat yang telah selesai diproses langsung kepada pemiliknya.

​Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sri Pranoto, S.SIT., M.M., usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026 di Kantor Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Jalan Ki Mangunsarkoro, Kota Semarang, Kamis (24/9/2026).

​”Petugas BPN akan mengantarkan langsung sertipikat yang telah selesai dikerjakan hingga ke tangan pemiliknya,” kata Sri Pranoto yang akrab disapa Toto kepada wartawan.

​Peringatan Hantaru 2026 mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”. Momentum tersebut menjadi pijakan BPN Jateng untuk memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, mudah, cepat, transparan, dan berintegritas.

​Toto mengatakan, pelayanan pertanahan saat ini diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.

Sejumlah program strategis terus dijalankan, mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bedah rumah, penyerahan sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah, hingga layanan penyerahan sertipikat secara langsung dari pintu ke pintu.

​”Kami ingin masyarakat Jawa Tengah semakin merasakan bahwa pelayanan pertanahan itu lebih dekat, lebih mudah, lebih cepat, lebih terbuka, dan lebih pasti,” ujarnya.

​Menurutnya, penyerahan sertipikat bukan sekadar memberikan dokumen kepada masyarakat. Lebih dari itu, sertipikat menjadi instrumen untuk memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi pemilik tanah.

​Sertipikat Elektronik dan Layanan Door-to-Door

​Selain penyerahan secara langsung, BPN Jateng terus menyosialisasikan dan menerapkan penggunaan sertipikat elektronik.

Sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat kini telah berbentuk elektronik guna meningkatkan keamanan sekaligus efisiensi dalam pelayanan pertanahan.

​BPN Jateng juga menjalankan program Peralihan Hak Perintis 10 Hari melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, BPKAD, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Program tersebut memangkas proses peralihan hak tanah—mulai dari pembuatan akta, validasi BPHTB, hingga penerbitan sertipikat atas nama pemilik baru—dengan target penyelesaian maksimal 10 hari.

​Larasita Jangkau Wilayah Terpencil

​Untuk menjangkau masyarakat di daerah yang jauh dari kantor pertanahan, BPN Jateng menyiagakan layanan Klinik Pertanahan melalui armada Larasita. Layanan kendaraan pertanahan keliling tersebut beroperasi di 14 Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Tengah.

​Mobil layanan keliling itu mendatangi desa maupun kecamatan untuk memberikan konsultasi, informasi mengenai persyaratan dan biaya, hingga menerima pendaftaran sertipikat secara langsung.

​Target 270 Ribu Sertipikat dan Zero Tunggakan

​Dalam program PTSL, Kanwil BPN Jawa Tengah menargetkan penerbitan sebanyak 270.000 sertipikat sepanjang tahun 2026. Hingga triwulan ketiga 2026, sekitar 42.000 sertipikat telah diserahkan kepada masyarakat yang tersebar di 25 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah.

​BPN Jateng juga terus menekan jumlah tunggakan pekerjaan dengan target zero tunggakan. Saat ini, sisa tunggakan di seluruh Jawa Tengah disebut telah berkurang drastis menjadi sekitar 200–300 berkas dari sebelumnya yang mencapai ribuan berkas.

​Sementara itu, dalam menghadapi persoalan sengketa dan konflik pertanahan, BPN Jateng menjalin kerja sama dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta Badan Reforma Agraria.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi tanah terlantar serta tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak termanfaatkan.

Tanah tersebut selanjutnya didorong agar dapat dimanfaatkan dan diredistribusikan bagi kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPN Jateng untuk memperkuat reforma agraria sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. St

You Might Also Like

Jaga Stabilitas Pasokan, Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Beras Medium dan Premium
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Diundur? Ini Alasannya
Pandemi Covid-19, MUI Jateng Serukan Tarawih di Rumah Saja
MUI Jateng Ajak Umat Islam Tingkatkan Amal dan Segerakan Berzakat
Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi, Korbannya Anak di Bawah Umur
TAGGED:Antar Sertipikat TanahBPN JatengLangsung ke Rumah WargaPangkas Birokrasi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?