By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pekerja Informal: Penopang Ekonomi dalam Senyap
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Gagasan

Pekerja Informal: Penopang Ekonomi dalam Senyap

Last updated: 6 Februari 2026 07:58 07:58
Jatengdaily.com
Published: 6 Februari 2026 07:28
Share
SHARE

Oleh: Hanifah Rahmah
Statistisi Pertama BPS Kabupaten Tegal

Di balik riuhnya pertumbuhan ekonomi dan optimisme transformasi digital, terdapat sekelompok pekerja yang menopang roda perekonomian tanpa sorotan memadai: pekerja informal. Mereka hadir di pasar tradisional, jalanan kota, layar gawai, hingga ruang-ruang virtual.

Sektor informal merupakan bagian penting dari kehidupan ekonomi, sosial, dan politik di sebagian besar negara berkembang, termasuk Indonesia. Di Provinsi Jawa Tengah sendiri, sektor informal telah lama menjadi denyut nadi perekonomian.

Sektor ini menyerap sebagian besar tenaga kerja, menjaga roda ekonomi lokal tetap berputar, sekaligus menjadi bantalan sosial ketika sektor formal tak mampu menyediakan lapangan kerja yang memadai. Namun di balik perannya yang krusial, pekerja informal menyimpan kerentaran struktural—terutama pada aspek ketidakpastian pendapatan dan tantangan di era digital.

Badan Pusat Statistik mengkategorikan sektor formal dan informal berdasarkan status dalam pekerjaan utama. Penduduk yang termasuk dalam sektor informal adalah mereka yang berstatus berusaha sendiri; berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar; pekerja bebas dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

Hasil Sakernas Agustus 2024 menunjukkan bahwa dari 20,86 juta penduduk bekerja di Jawa Tengah, 59,64 persen di antaranya menggantungkan nafkahnya pada sektor informal, atau setara dengan 12,44 juta orang.

Meski masih mendominasi struktur ketenagakerjaan, proporsi ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2022 (60,16 persen) maupun Agustus 2023 (60,39 persen).

Akan tetapi, penurunan tersebut belum tentu mencerminkan membaiknya kualitas kesempatan kerja, melainkan bisa jadi menandakan pergeseran sementara yang rapuh, sementara jutaan pekerja tetap berada dalam ruang kerja yang minim kepastian, perlindungan, dan jaminan masa depan.

Angka tersebut tetap menjadi penanda kuat bahwa sektor informal belum sekadar menjadi pilihan sementara, melainkan ruang bertahan bagi jutaan pekerja di tengah keterbatasan kesempatan kerja yang lebih layak.

Ketidakpastian Pendapatan
Bagi pekerja informal, bekerja bukan berarti aman. Pendapatan mereka tidak hadir dalam bentuk upah bulanan, kontrak kerja, atau jaminan keberlanjutan pekerjaan.

Penghasilan sering kali ditentukan oleh faktor-faktor di luar kendali seperti cuaca, kondisi lalu lintas, jumlah pelanggan, fluktuasi harga, hingga kebijakan penertiban. Di Jawa Tengah, ketidakpastian ini semakin nyata Ketika dilihat dari karakteristik wilayah tempat tinggal.

Secara spasial, 53,25 persen pekerja informal tinggal di wilayah perdesaan, sementara di perkotaan proporsinya sebesar 46,75 persen.

Penduduk perdesaan lebih banyak bekerja di sektor informal karena terbatasnya lapangan kerja formal dan dominannya kegiatan ekonomi tradisional seperti pertanian, perdagangan kecil, dan usaha keluarga yang tidak berbasis kontrak kerja. Kondisi ini membuat pekerjaan informal menjadi pilihan yang paling mudah diakses, meski minim perlindungan.

Konsekuensinya, pendapatan yang diterima cenderung tidak tetap dan bergantung pada musim, permintaan, serta kondisi pasar. Tanpa upah pasti dan jaminan kesinambungan kerja, pekerja perdesaan kerap berada dalam situasi pendapatan yang fluktuatif dan rentan terhadap guncangan ekonomi.

Tantangan di Era Digital

Perubahan teknologi dan ekspansi platform digital sering diposisikan sebagai solusi bagi keterbatasan sektor informal. Akses pasar yang lebih luas, efisiensi transaksi, dan fleksibilitas kerja menjadi janji utama ekonomi digital. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa digitalisasi tidak selalu bersifat inklusif.

Dalam hal ini, tidak semua pekerja informal memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi digitalisasi. Kesenjangan literasi digital, keterbatasan akses perangkat, serta rendahnya kemampuan adaptasi membuat sebagian pekerja justru terpinggirkan.

OPekerja Informal di Kabupaten Tegal
Jika ditarik ke level kabupaten, kondisi pekerja informal di Kabupaten Tegal memberikan gambaran nyata tentang tantangan tersebut.

Pada Agustus 2024, 61,39 persen penduduk bekerja di Kabupaten Tegal berada di sektor informal, sementara 38,61 persen bekerja di sektor formal. Angka ini menempatkan Kabupaten Tegal pada posisi dimana sektor informal menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 sempat terjadi peningkatan peran sektor formal hingga 42,53 persen, yang memberi sinyal perbaikan kualitas pekerjaan dan efektivitas sementara kebijakan penciptaan kerja formal.

Kembalinya dominasi sektor informal pada tahun 2024 mengindikasikan bahwa proses formalisasi yang terjadi sebelumnya belum bersifat struktural dan masih rentan terhadap guncangan ekonomi.
Baik di Jawa Tengah maupun di Kabupaten Tegal, pekerja informal bukanlah kelompok marginal, melainkan mayoritas. Oleh karena itu, kerentanan kelompok ini perlu dipandang sebagai persoalan structural yang membutuhkan intervensi kebijakan.

Perluasan perlindungan sosial yang adaptif, peningkatan literasi digital dan penguatan keterampilan dapat menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas kerja sektor informal.
Pada akhirnya, pembangunan yang adil bukan hanya soal menciptakan lebih banyak pekerjaan, tetapi memastikan bahwa setiap pekerjaan, termasuk pada sektor informal, memberikan kepastian dan masa depan. Jatengdaily.com-St

You Might Also Like

Toleransi Beragama dalam Syariat Islam
Laju Inflasi di Bulan Suci
Tujuh Tahun Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan
Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di Tahun 2024, Akankah Tercapai?
Dosen Humanis Itu Jempol
TAGGED:pekerja informalPenopang Ekonomi dalam Senyap
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?