Oleh: Gunoto Saparie
ADA jalan yang bukan sekadar jalan. Ia menjadi semacam peringatan yang berulang, seperti kalimat yang tak selesai diucapkan. Tanjakan Silayur, di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, tampaknya telah lama memikul beban semacam itu: lintasan kendaraan sekaligus lintasan ingatan akan kecelakaan yang terus terjadi dan kemudian dilupakan.
Pada Jumat pagi, 10 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun. Sebuah truk kontainer meluncur dari atas, dari arah kawasan BSB menuju Jrakah. Ada yang menyebut rem blong. Ada yang menyebut karena muncul kendaraan melawan arah.
Tiga orang dilarikan ke rumah sakit. Selebihnya: sirene, petugas, dan kerumunan yang menatap dengan campuran ingin tahu dan cemas.
Kita telah terlalu sering membaca berita seperti ini. Kalimatnya hampir selalu sama. Lokasinya pun seringkali berulang. Namun, yang jarang berubah adalah cara kita memahami, atau barangkali, cara kita gagal memahami.
Dalam setiap kecelakaan, selalu ada kecenderungan untuk mencari sebab tunggal. Rem blong. Sopir mengantuk. Jalan menurun. Seolah-olah dunia ini bisa dijelaskan dengan satu kalimat sederhana. Padahal, kenyataan jarang sesederhana itu.
Rem blong bukan sekadar soal mesin yang gagal bekerja. Ia adalah hasil dari serangkaian kemungkinan: perawatan kendaraan yang tidak optimal, tekanan ekonomi yang memaksa kendaraan tetap beroperasi meski tak layak, hingga sistem pengawasan yang longgar.
Sopir yang mengantuk pun bukan semata-mata kesalahan individu; bisa jadi ia adalah korban dari jam kerja yang panjang, target pengiriman yang tak manusiawi, atau upah yang memaksa tubuh bekerja melampaui batasnya.
Di titik ini, kecelakaan menjadi semacam simpul, tempat berbagai kegagalan bertemu. Dan jalan, seperti Silayur itu, hanya menjadi panggung. Tanjakan dan turunan, dalam geografi, adalah hal biasa. Namun dalam praktik, ia sering menjadi ujian: bagi mesin, bagi manusia, dan bagi sistem yang mengatur keduanya.
Silayur bukan satu-satunya. Kita mengenal banyak titik rawan serupa di Indonesia—jalan yang curam, tikungan yang tajam, marka yang samar, rambu yang tak terbaca. Infrastruktur kita seringkali berada dalam keadaan “cukup”: tidak buruk, tetapi juga tidak sepenuhnya aman. Dan di dalam “cukup” itulah, risiko tumbuh diam-diam. Pertanyaannya: mengapa titik-titik rawan ini terus ada, bahkan setelah berulang kali memakan korban?
Jawabannya mungkin tidak tunggal. Ada soal anggaran, tentu saja. Ada soal prioritas pembangunan. Tetapi ada pula sesuatu yang lebih mendasar, yang sering luput dari perhatian: tata ruang.
Seperti disinggung oleh Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, persoalan lalu lintas dan keselamatan tidak bisa dilepaskan dari bagaimana ruang kota dirancang dan digunakan.
Jalan bukan entitas yang berdiri sendiri; ia bagian dari sistem ruang yang lebih luas, yang mencakup kawasan permukiman, industri, perdagangan, hingga jalur logistik.
Dalam konteks Silayur, pertanyaan tentang tata ruang menjadi relevan: apakah jalur tersebut memang dirancang untuk dilalui kendaraan berat secara intensif? Bagaimana relasi antara kawasan industri, pergudangan, dan permukiman di sekitarnya? Apakah distribusi beban lalu lintas sudah diperhitungkan dalam perencanaan ruang?
Jika kendaraan berat harus melewati jalan dengan kemiringan ekstrem yang juga dilalui kendaraan ringan dan aktivitas warga, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan persoalan tata ruang yang tidak tuntas. Di sana ada kemungkinan ketidaksinkronan antara perencanaan wilayah dan realitas penggunaan di lapangan.
Tata ruang yang baik seharusnya mampu mengantisipasi risiko sejak awal. Ia tidak hanya mengatur di mana bangunan berdiri, tetapi juga bagaimana manusia dan barang bergerak. Ia menentukan jalur mana yang layak untuk kendaraan berat, di mana zona aman bagi permukiman, dan bagaimana konektivitas antarwilayah dirancang tanpa menimbulkan beban berlebih pada titik tertentu.
Dalam kerangka ini, kecelakaan di Silayur tidak hanya berbicara tentang rem blong atau kelalaian pengemudi, tetapi juga tentang bagaimana ruang kota dikelola. Apakah kita telah menempatkan fungsi-fungsi ruang secara proporsional? Ataukah kita membiarkan pertumbuhan kota berjalan tanpa kendali yang memadai?
Pertanyaan-pertanyaan ini jarang muncul ke permukaan. Padahal, di situlah akar persoalan sering bersembunyi.
Kita hidup dalam sistem transportasi yang kompleks, tetapi sering diatur dengan cara yang sederhana. Aturan ada, tetapi implementasinya lemah. Teknologi tersedia, tetapi tidak selalu dimanfaatkan. Data kecelakaan dikumpulkan, tetapi jarang diolah menjadi kebijakan yang konkret, termasuk dalam penataan ruang.
Dalam banyak kasus, pendekatan kita masih reaktif. Kita menunggu kecelakaan terjadi, lalu bertindak. Kita memasang rambu setelah korban jatuh. Kita memperbaiki jalan setelah kerusakan menelan nyawa. Kita bahkan menata ulang ruang setelah tragedi terjadi—ketika seharusnya penataan itu menjadi langkah awal, bukan langkah terakhir.
Pendekatan ini bukan hanya tidak efisien, tetapi juga tidak adil. Ia menempatkan manusia sebagai harga yang harus dibayar untuk belajar.
Di sisi lain, ada pula dimensi budaya yang tak bisa diabaikan. Cara kita berkendara, cara kita mematuhi aturan, bahkan cara kita memaknai keselamatan, semuanya berperan.
Disiplin lalu lintas sering dianggap sebagai pilihan, bukan kewajiban. Pelanggaran kecil dianggap biasa. Dan dalam kebiasaan itulah, risiko menjadi normal. Kita mungkin tidak menyadari bahwa setiap pelanggaran kecil adalah potensi kecelakaan yang belum terjadi.
Namun, esai ini tidak ingin berhenti pada pesimisme. Sebab, setiap kecelakaan juga membawa kemungkinan: kemungkinan untuk berubah.
Silayur bisa menjadi titik balik, jika kita mau melihatnya sebagai lebih dari sekadar lokasi kejadian. Ia bisa menjadi pengingat bahwa keselamatan tidak bisa ditunda. Bahwa setiap jalan memiliki cerita, dan kita bertanggung jawab atas bagaimana cerita itu berakhir—termasuk bagaimana kita menata ruang di sekitarnya.
Perubahan tentu tidak mudah. Ia membutuhkan koordinasi antar lembaga, komitmen politik, dan partisipasi masyarakat. Ia juga membutuhkan keberanian untuk meninjau ulang rencana tata ruang, mengevaluasi jalur-jalur berisiko, dan menata kembali relasi antara kawasan industri, logistik, dan permukiman.
Namun, tanpa itu, kita akan terus berada dalam lingkaran yang sama: kecelakaan, empati, lupa, dan kecelakaan lagi.
Pada akhirnya, jalan adalah cermin. Ia memantulkan bagaimana kita mengatur diri kita sendiri—sebagai individu, sebagai masyarakat, sebagai negara.
Tanjakan Silayur, dengan segala tragedinya, mengingatkan kita bahwa keselamatan bukan sekadar soal teknik, tetapi juga soal etika, dan juga soal tata ruang. Tentang bagaimana kita menghargai hidup: hidup orang lain, dan hidup kita sendiri.
Mungkin pula, di antara deru mesin dan suara sirene itu, ada satu pertanyaan yang seharusnya kita dengar lebih jelas: Berapa banyak lagi yang harus terjadi, sebelum kita benar-benar belajar?
Gunoto Saparie adalah Ketua RW IV Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Jatengdaily.com-St


