By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tim PkM USM Beri Pemahaman Hukum Warga Desa Manggarmas dalam Pengurangan Sampah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tim PkM USM Beri Pemahaman Hukum Warga Desa Manggarmas dalam Pengurangan Sampah

Last updated: 25 Januari 2026 10:41 10:41
Jatengdaily.com
Published: 25 Januari 2026 10:40
Share
PkM USM) memberikan Sosialisasi Hukum dengan tema ''Penguatan Pemahaman Warga Desa Manggarmas tentang Tanggung Jawab Hukum Masyarakat dan Pemerintah dalam Pengurangan Sampah'' kepada warga Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada 23 Januari 2026. Foto:dok
SHARE

GROBOGAN (Jatengdaily.com) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) memberikan Sosialisasi Hukum dengan tema ”Penguatan Pemahaman Warga Desa Manggarmas tentang Tanggung Jawab Hukum Masyarakat dan Pemerintah dalam Pengurangan Sampah” kepada warga Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada 23 Januari 2026.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Dr. Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.H., anggota Dr. Endah Pujiastuti, S.H., M.H., Yudithya Dyah Sukmadewi, S.H., M.H., dan Dr. Dedy Suwandi, S.H., M.H.

Menurut Wafda, tujuan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa mengenai peran serta tanggung jawab hukum, baik yang melekat pada masyarakat maupun pemerintah, dalam upaya pengurangan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Isu pengelolaan sampah dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya volume sampah rumah tangga serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.

”Kami berharap, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, para peserta, khususnya generasi muda Karang Taruna, dapat menjadi agen perubahan dalam menerapkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta mendorong terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kegiatan dihadiri 25 orang anggota Karang Taruna Desa Manggarmas. Mereka mengikuti rangkaian acara dengan antusias.

Hal itu terbukti saat sesi diskusi, mereka menyampaikan permasalahan nyata yang dihadapi di lingkungan sekitar sekaligus memperoleh pemahaman hukum yang aplikatif dan kontekstual.

”Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda. Saya berterima kasih kepada tim PkM USM yang telah memberikan pencerahan ilmu sehingga menambah pemahaman generasi muda di Desa Manggarmas,” ujar salah satu peserta, Fani. St

You Might Also Like

Unissula Realisasikan Kuliah Gratis Melalui Tiga Program Beasiswa
Kolaborasi IndiHome dengan Platform Vidio, Siap Manjakan Penggemar FIFA World Cup 2022
Bangun Lingkungan Kerja Inklusif, SIG Boyong Penghargaan The Most Extraordinary Women Business Leaders 2024
Menteri Jokowi Harus Bebas dari Noda Korupsi
Presiden Brasil Sebut Indonesia Mitra Strategis
TAGGED:Beri Pemahaman HukumTim PkM USMWarga Desa Manggarmas dalam Pengurangan Sampah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?