Undip dan Badan Keahlian DPR RI Jalin Kerja Sama, Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi

6 Min Read
Undip dan BKD DPR RI lakukan kerjasama. Foto: humas

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Universitas Diponegoro (Undip) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKD DPR RI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, di Ruang Seminar Fiat Justica, Gedung Litigasi Lantai 3, Fakultas Hukum (FH) UNDIP Tembalang.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi yang memperkuat sinergi antara legislatif dan akademisi. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bapak Martin Manurung, S.E., M.A., serta Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. Turut hadir pula Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum.

Jajaran pimpinan dari Badan Keahlian DPR RI juga tampak hadir, di antaranya Bapak Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Diponegoro yang diwakili oleh Rektor Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. dan Badan Keahlian DPR RI yang diwakili oleh Kepala BKD Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H.. Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara spesifik yang melibatkan unit kerja teknis, yakni antara Fakultas Hukum UNDIP dengan Pusat PUU Bidang Polhukam serta Pusat PUU Bidang Ekkuinbangkesra BKD DPR RI. Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. (Dekan FH UNDIP), Bp. Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H. (Kepala Pusat PUU Bidang Polhukam), dan Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. (Kepala Pusat PUU Bidang Ekkuinbangkesra).

Dekan Fakultas Hukum UNDIP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi fakultas sebagai pusat unggulan hukum. “Kami menyambut baik sinergi ini sebagai jembatan bagi para akademisi untuk memberikan kontribusi pemikiran yang aplikatif dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional,” jelasnya.

“Melalui Perjanjian Kerja sama ini, diharapkan keterlibatan aktif civitas academica FH UNDIP dapat menjadi pilar penguatan kualitas legislasi yang lebih responsif demi kemaslahatan masyarakat luas. Hasil-hasil riset itu mudah-mudahan nanti bisa bermanfaat. Artinya hasil riset itu bisa dihilirisasi melalui naskah akademik yang menjadi potret dari riset yang telah dikembangkan di perguruan tinggi,” tambahnya.

Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menekankan bahwa kemitraan dengan lembaga negara seperti BKD DPR RI adalah bentuk nyata dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang berdampak langsung. “Universitas Diponegoro senantiasa berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga negara dalam menyediakan basis data dan kajian ilmiah yang kredibel. Dalam perspektif manajemen, peraturan yang baik menjamin keberlanjutan (sustainability), karena siapapun yang duduk di sana akan menjalankan aturan tersebut tanpa bergantung sepenuhnya pada figur pemimpin. Sinergi ini memastikan bahwa kebijakan publik yang lahir di gedung parlemen mendapatkan sentuhan intelektual yang matang dari kampus,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengapresiasi keterbukaan UNDIP dalam mendukung penguatan kapasitas institusinya melalui jalur akademik. “BKD DPR RI membutuhkan dukungan riset dan kepakaran dari perguruan tinggi ternama seperti UNDIP guna menjamin objektivitas dan kualitas naskah akademik serta draf undang-undang yang tengah disusun. Kerja sama ini merupakan investasi intelektual yang akan memperkokoh sistem pendukung legislasi kita agar lebih akuntabel dan berbasis pada bukti ilmiah (evidence-based policy). Kami juga berharap ke depan UNDIP menjadi mitra strategis dalam transformasi DPR melalui pengembangan sistem partisipasi legislasi dan bagi pakai data riset,” ungkapnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI secara resmi membuka rangkaian acara sekaligus memberikan arahan mengenai urgensi keterlibatan pakar hukum dalam menghadapi tantangan legislasi masa depan. “DPR RI memerlukan perspektif segar dari dunia kampus untuk menjawab dinamika hukum yang kian kompleks. Kami berharap nota kesepahaman ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari kerja sama teknis yang mendalam antara Baleg, Badan Keahlian, dan Universitas Diponegoro dalam menyempurnakan berbagai regulasi demi kepentingan bangsa dan negara. Kami ingin memastikan setiap produk perundang-undangan bersifat research-based dan mendorong meaningful participation atau partisipasi yang bermakna dari masyarakat,” tegasnya.

Sebagai penutup, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini melalui berbagai program kerja nyata, mulai dari pertukaran data, kajian bersama, hingga program magang bagi mahasiswa. Sinergi antara otoritas legislatif dan institusi pendidikan tinggi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem hukum yang lebih mapan di Indonesia.

Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, Universitas Diponegoro terus membuktikan dedikasinya untuk menjadi lembaga yang unggul dan bermaslahat bagi dunia internasional untuk mewujudkan Undip Bermartabat, Undip  Bermanfaat. she 

Share This Article