
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wali Kota Surakarta Respati Ardi telah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Angkutan Roda Tiga sebagai Angkutan Umum, yang ia tandatangani pada 30 Oktober 2025. Pihak Bajaj cabang di Kota Solo memilih tetap mematuhi aturan tidak beroperasi.
Senior Digital Marketing Manager Maxride, Andhika Yosmik mengatakan pasca polisi melakukan penilangan kepada driver Bajaj saat beroperasi di jalan, pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada sejumlah pemangku kepentingan.
“Di Solo sudah kami hentikan sementara operasionalnya Bajaj. Tapi kita tetap koordinasi dan pendekatan mulai dari Polda Jateng, Dinas Perhubungan, komunitas driver online, hingga Organisasi Angkutan Darat (Organda),” kata Andhika Yosmik saat ditemui di Semarang, Selasa (18/11).
Padahal, menurut Andhika, keberadaan Bajaj masyarakat di Solo sebenarnya sangat tinggi. Bahkan hampir di setiap kota tempat Maxride membuka layanan, jumlah order selalu membludak. Bahkan di Semarang dan Solo, Maxride baru mampu menangani sekitar 30 persen dari total permintaan.
“Jumlah driver Semarang memang lebih banyak ada 45 driver, ujarnya.
Kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan jumlah driver dan minimnya pendaftar juragan. Banyak calon mitra merasa ragu untuk bergabung akibat maraknya pemberitaan mengenai larangan operasional bajaj.
“Kalau dipersentasekan, di Semarang dan Solo itu mirip baru sekitar 30 persen order yang bisa kami tangani. Itu karena keterbatasan driver dan juragan yang mau mendaftar. Ketika membaca artikel soal pelarangan, banyak yang akhirnya ragu untuk bergabung,” ungkapnya
Tidak berhenti di situ, pihaknya juga melayangkan surat permohonan koordinasi kepada para pemangku kepentingan untuk mencari titik terang atas polemik tersebut. Surat itu dikirimkan pada 10 November 2025. Namun, hingga kini pertemuan yang diharapkan belum membuahkan hasil.
“Seiring polemik yang semakin ramai di ruang publik, Maxride kembali mengajukan surat audiensi. Totalnya, sudah tiga kali permohonan audiensi dilayangkan, tetapi belum juga mendapat respons yang jelas,” ungkapnya.
Upaya audiensi itu bahkan dilakukan tidak hanya di Kota Solo, tetapi juga di Kota Surakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Ya, semua area kami upayakan koordinasi. Tetapi memang masih belum ada titik temu, dan kami terus mengupayakan. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Sambil menunggu ruang diskusi terbuka, Maxride tetap beroperasi karena unit bajaj yang digunakan berstatus sebagai kendaraan pribadi dengan pelat nomor hitam.
“(Tetap beroperasi) sejauh ini karena dasar kami adalah ini unit pribadi. Jadi siapa pun yang membeli unit kami, itu kendaraan pribadi. Masih bisa digunakan karena memang pelatnya pelat hitam,” jelasnya.
Namun, ia tetap membuka ruang komunikasi kepada para pemangku kepentingan agar persoalan yang dihadapi perusahaannya tidak berlarut-larut. “Tentu kami terus mengupayakan solusi. Sejak awal kami datang bukan untuk menambah masalah, tetapi untuk memberikan solusi. Kami berharap ada win-win solution, di mana tujuan kami tersampaikan, masyarakat terbantu, dan para pemangku kepentingan juga mendapatkan manfaat,” imbuhnya.
Andhika juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program dan roadmap kerja yang dijalankan pemerintah daerah maupun OPD di Kota Semarang. Ia memastikan bahwa ruang diskusi selalu terbuka untuk setiap peluang kolaborasi.
“Prinsipnya, kami bersedia men-support program kerja pemerintah daerah atau OPD di Semarang. Apa pun programnya, ruang diskusi selalu kami buka,” pungkasnya. adri-She
0



