By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Mahasiswi Giat 13 Unnes Ajak Karang Taruna Desa Kepuh Melek Hukum di Dunia Maya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mahasiswi Giat 13 Unnes Ajak Karang Taruna Desa Kepuh Melek Hukum di Dunia Maya

Last updated: 29 November 2025 07:25 07:25
Jatengdaily.com
Published: 24 November 2025 16:11
Share
Mahasiswi GIAT 13 Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar sosialisasi bertajuk “Saring Sebelum Sharing: Melek Hukum di Dunia Maya” pada Kamis, 24 Oktober 2025, di Balai Pertemuan Warga RW 02, Dukuh Bogor, Desa Kepuh. Foto:dok
SHARE

SUKOHARJO (Jatengdaily.com)  – Upaya meningkatkan literasi digital di tingkat desa kembali mendapat dorongan positif dari para mahasiswa. Mahasiswi GIAT 13 Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar sosialisasi bertajuk “Saring Sebelum Sharing: Melek Hukum di Dunia Maya” pada Kamis, 24 Oktober 2025, di Balai Pertemuan Warga RW 02, Dukuh Bogor, Desa Kepuh.

Sosialisasi yang menyasar anggota Karang Taruna RT/RW 02/02 ini dirancang untuk membuka wawasan generasi muda tentang pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Di tengah arus informasi yang cepat dan tak jarang simpang siur, pemahaman mengenai konsekuensi hukum menjadi kunci agar para pengguna digital tidak terjerat masalah tanpa disadari.

Dalam pemaparannya, Inaya Aulia Mizan, mahasiswi KKN GIAT 13 Unnes, mengingatkan bahwa aktivitas daring tetap memiliki batas dan aturan. Ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang mengatur peredaran konten digital di Indonesia, mulai dari ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga penyebaran hoaks.
“Banyak yang belum menyadari bahwa satu unggahan saja bisa berdampak hukum cukup besar. Karena itu, kita harus memastikan informasi benar sebelum disebarkan,” ujarnya di hadapan peserta.

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Peserta diajak menelaah sejumlah contoh kasus nyata yang pernah mencuat di Indonesia. Dengan membedah dinamika kasus tersebut, suasana diskusi mengalir natural—membuat anggota Karang Taruna tidak hanya menerima materi, tetapi juga memahami konteks dan risiko yang mungkin terjadi pada diri mereka sendiri saat menggunakan media sosial.

Untuk menguatkan pemahaman, panitia menyiapkan permainan simulatif yang membuat peserta bisa menerapkan langsung materi yang baru dipelajari. Gelak tawa dan antusiasme tampak memenuhi ruangan, terutama saat peserta bersaing menjawab skenario hukum digital dengan benar. Di akhir sesi, hadiah kecil diberikan kepada peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi.

Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama yang merekam keakraban antara mahasiswa KKN dan warga Dukuh Bogor. Harapannya, program ini tidak hanya menjadi agenda sosialisasi satu kali, melainkan pijakan awal untuk menumbuhkan budaya digital yang bijaksana dan bertanggung jawab di Desa Kepuh—khususnya bagi generasi mudanya, yang kini menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang digital tetap sehat. St

You Might Also Like

Pacu Semangat Santri Membaca, Ponpes Wali Gelar Tadarus Literasi
Kembali Pimpin PKB, Gus Yusuf Prioritaskan Dampak Pandemi
Presiden Jokowi Diskusikan Pembangunan Ibu Kota Baru
Presiden Jokowi Cek Proyek Penanganan Banjir dan Rob di Tambaklorok
Belajar BTQ Harus Ada Gurunya
TAGGED:Ajak Karang TarunaDesa KepuhMahasiswi GIAT 13 UnnesMelek Hukum Digital
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?