DEMAK (Jatengdaily.com)– Kepolisian Resor (Polres) Demak memastikan penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Kecamatan Mranggen dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak hingga kini telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pelaku dewasa, sedangkan empat lainnya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Seluruh proses hukum dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.
Kasat Reskrim Polres Demak IPTU Anggah Mardwi Pitriyono menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh. Ia menegaskan, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan fakta baru.
“Pemeriksaan masih kami lakukan secara intensif. Apabila ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya saat gelar perkara, Jumat (2/1/2026).
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Polisi menerima laporan dari warga yang melintas di kawasan Pasar Ganefo, Mranggen, terkait adanya keributan dan seorang korban tergeletak di pinggir jalan.
Petugas piket SPKT Polsek Mranggen yang mendatangi lokasi langsung menghentikan keributan dan mengevakuasi korban yang saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri ke RSU Pelita Anugerah Mranggen. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Tujuh tersangka yang telah ditetapkan yakni WS (28) asal Grobogan; MBS (21) dan REA (18) warga Karangawen, Demak; serta empat ABH berinisial MIF (16), HNA (17), SAP (16), dan AJA (17) dari wilayah Demak dan Kota Semarang.
Menjawab isu yang berkembang di masyarakat, Polres Demak memastikan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan kelompok gangster. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak tergabung dalam geng atau organisasi tertentu.
Polisi juga belum menemukan adanya provokator maupun pihak yang mengendalikan aksi pengeroyokan tersebut. Meski demikian, kepolisian menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak semua pihak yang terlibat.
Polres Demak mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Orang tua juga diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan dan kenakalan remaja. rie-she
0



