By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bertambah, Terkait Pengeroyokan Remaja Berbuntut Maut di Mranggen, Polres Demak Tetapkan 7 Tersangka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bertambah, Terkait Pengeroyokan Remaja Berbuntut Maut di Mranggen, Polres Demak Tetapkan 7 Tersangka

Last updated: 3 Januari 2026 06:27 06:27
Jatengdaily.com
Published: 3 Januari 2026 06:27
Share
Personel Satreskrim Polres Demak saat menggelar para tersangka pengeroyokan di Mranggen. Foto : Humas Polres Demak
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Kepolisian Resor (Polres) Demak memastikan penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Kecamatan Mranggen dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak hingga kini telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pelaku dewasa, sedangkan empat lainnya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Seluruh proses hukum dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Kasat Reskrim Polres Demak IPTU Anggah Mardwi Pitriyono menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh. Ia menegaskan, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan fakta baru.

“Pemeriksaan masih kami lakukan secara intensif. Apabila ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya saat gelar perkara, Jumat (2/1/2026).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Polisi menerima laporan dari warga yang melintas di kawasan Pasar Ganefo, Mranggen, terkait adanya keributan dan seorang korban tergeletak di pinggir jalan.

Petugas piket SPKT Polsek Mranggen yang mendatangi lokasi langsung menghentikan keributan dan mengevakuasi korban yang saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri ke RSU Pelita Anugerah Mranggen. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Tujuh tersangka yang telah ditetapkan yakni WS (28) asal Grobogan; MBS (21) dan REA (18) warga Karangawen, Demak; serta empat ABH berinisial MIF (16), HNA (17), SAP (16), dan AJA (17) dari wilayah Demak dan Kota Semarang.

Menjawab isu yang berkembang di masyarakat, Polres Demak memastikan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan kelompok gangster. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak tergabung dalam geng atau organisasi tertentu.

Polisi juga belum menemukan adanya provokator maupun pihak yang mengendalikan aksi pengeroyokan tersebut. Meski demikian, kepolisian menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak semua pihak yang terlibat.

Polres Demak mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Orang tua juga diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan dan kenakalan remaja. rie-she

You Might Also Like

Ghoni Terpidana Bom Bali I Yang Minta Remisinya Dikabulkan Ternyata Pandai Bikin Pia-pia
Coblosan di Pengungsian Merapi, Tetap Terapkan Prokes
Hanya Wilayah Zona Hijau Boleh Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Antisipasi Gelombang Tiga COVID-19
Imunisasi Salah Satu Upaya Cegah Pneumonia
TAGGED:Pengeroyokan Remajapolres demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?