By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2026
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2026

Jatengdaily.com
Published: 2 April 2026 09:11
Share
ILustrasi. Bertransaksi di PLN Mobile. Foto: dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan II (April–Juni) tahun 2026 tidak mengalami perubahan.

Langkah itu diambil pemerintah guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa keputusan itu diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan.  “Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026) dilansir dari Infopublik.

Tri mengatakan, penetapan tarif itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah parameter ekonomi makro.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat faktor utama: nilai tukar rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP) atau Harga Minyak Mentah Indonesia, tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski tarif dipastikan stabil, pemerintah tetap memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mengonsumsi energi secara bertanggung jawab.  “Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” kata Tri Winarno.

Keputusan itu sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial melalui sektor energi, sembari terus memantau dinamika harga komoditas global yang memengaruhi biaya pokok penyediaan listrik. she 

You Might Also Like

5.000 Orang Ramaikan Sicita dan Aerobik Bersama I2SD
Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Demak 2025, Bupati Eisti’anah Instruksikan Tak Terlena Angka Prevalensi 4,6 Persen
500 Calon Bhikku Berbagai Negara Ikuti Pabbaja Samanera di Candi Borobudur
Tiga Pasangan Capres dan Cawapres Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan untuk Maju Pilpres
Klaster Bus, Hotel, dan Keluarga, Diwaspdai Sebagai Penyebaran Covid-19 di Kota Tegal
TAGGED:Tarif Listrik Tidak Naik
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?