SEMARANG (Jatengdaily.com) – Suasana hangat menyelimuti perhelatan Rapat Anggota Cabang (RAC) Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Semarang yang dirangkaikan dengan halal bihalal di Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang, Sabtu malam, 18 April 2026. Dalam momentum tersebut, advokat Zainal Abidin Petir menerima penghargaan sebagai “Advokat Dedikasi Luhur Akses Keadilan”.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kiprah panjang Zainal Petir yang dikenal gigih membela masyarakat kecil. Selama ini, ia kerap terlibat dalam berbagai perkara yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus Gamma—pelajar SMK yang tewas ditembak oknum polisi—hingga kasus Levi, seorang dosen Untag Semarang yang berhadapan dengan perwira menengah Polda Jawa Tengah. Tak hanya itu, Zainal juga aktif mendampingi pedagang kaki lima (PKL) dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Ketua DPC IKADIN Kota Semarang, Dr Sunarto, yang akrab disapa Cak Narto, menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi Zainal dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi Mas Zainal Petir, yang secara konsisten memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada rakyat miskin, berpihak pada masyarakat kecil, serta menghadirkan dampak nyata dalam penegakan keadilan,” ujarnya.
Menurut Sunarto, proses penentuan penerima penghargaan dilakukan melalui mekanisme penjaringan dan penilaian internal, termasuk polling anggota. Hal ini memastikan bahwa penghargaan benar-benar mencerminkan aspirasi dan penilaian kolektif organisasi.
“Seperti Pak Zainal Petir, kepeduliannya terhadap rakyat kecil dan konsistensinya membela hak-hak masyarakat tertindas sangat terlihat. Bahkan, beliau sudah dua kali menerima penghargaan serupa,” tambahnya.
Sementara itu, Zainal Petir mengaku tidak menyangka dirinya akan menerima penghargaan tersebut. Ia bahkan sempat berniat absen karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
“Saya tidak menyangka mendapat penghargaan ini. Saya ditelpon panitia untuk hadir, karena agak tidak enak badan dan sempat ingin izin. Eh malah dapat penghargaan. Niat saya semata-mata membela masyarakat tidak mampu, lillahi ta’ala, untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya.
Penghargaan ini diberikan kepada advokat yang dinilai konsisten memberikan bantuan hukum secara pro bono, berpihak pada masyarakat kurang mampu, serta memiliki kontribusi nyata dalam memperluas akses keadilan.
Lebih jauh, Sunarto menegaskan bahwa IKADIN ingin mendorong lahirnya advokat yang tidak semata berorientasi pada industri hukum, tetapi juga memiliki semangat pengabdian. Ia menilai masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan hukum karena stigma biaya yang mahal.
“IKADIN ingin menjadi jembatan. Kami mendorong anggota untuk memiliki semangat juang dalam membela keadilan, terutama bagi masyarakat yang lemah secara ekonomi maupun pengetahuan,” jelasnya.
Ia pun berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi advokat lain untuk terus berkontribusi dalam memperluas akses keadilan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, RAC DPC IKADIN Kota Semarang juga menjadi momentum penting untuk konsolidasi organisasi sekaligus penegasan arah perjuangan advokat ke depan. Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Rivai Kusumanegara SH MH, menyebut forum ini sebagai ruang strategis untuk memperkuat soliditas internal.
“Selain penyegaran organisasi, forum ini juga untuk mengonsolidasikan anggota serta menentukan arah perjuangan IKADIN sesuai kearifan lokal masing-masing daerah,” ujarnya.
Rivai juga menyoroti tantangan penegakan hukum ke depan, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru serta pembahasan hukum acara perdata.
“Kami berharap IKADIN dapat menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan sistem hukum yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan keadilan masyarakat,” tegasnya. St


