Dr Kukuh Sudarmanto Kurban 10 Kambing di Masjid USM

3 Min Read
Dosen S1 dan Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro,BA, S.Sos, SH, MH, MM berkurban 10 kambing yang pemotongannya dilaksanakan di Masjid Baitur Rasyid USM Jl Soekarno-Hatta, Tlogosari, Pedurungan, Semarang pada 27 Mei 2026.Fotodok

SEMARANG (Jatengdaily com) – Dosen S1 dan Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro,BA, S.Sos, SH, MH, MM berkurban 10 kambing yang pemotongannya dilaksanakan di Masjid Baitur Rasyid USM Jl Soekarno-Hatta, Tlogosari, Pedurungan, Semarang pada 27 Mei 2026.

Seusai Shalat Idul Adha, Masjid Baitur Rasyid USM melakukan pemotongan hewan kurban berupa 4 sapi dan 17 kambing.

Menurut Dr Kukuh yang juga menjadi takmir Masjid Baitur Rasyid USM, tahun ini pihaknya melaksanakan kurban sebanyak 10 kambing. Hal itu dilakukan rutin setiap tahun.

”Kami melaksanakan kurban setiap tahun sebagai bentuk ketaatan kepada Allh Swt. Selain itu juga sebagai syiar agama dan rasa empati kepada warga yang membutuhkan. Kami lakukan ini dengan cara menabung secara disiplin dan istiqamah selama satu tahun,” katanya.

Dia menambahkan, kurban kambing salah satu bentuk ibadah yang nyata saat Idul Adha yang maknanya tidak hanya potong hewan saja, tetapi ada bentuk syariat, sosial dan budaya.

Kurban disebut udhiyah atau dhabihah hukumnya sunnah muakhadah menurut mayoritas ulama, sedangkan menurut Hanafi wajib bagi yang mampu.

”Dalil utama adalah QS Al Kautsar 2 : maka shalatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban. Dari hadis HR Nudlim menjelaskan bahwa tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih kurban,” ujarnya.

Kambing masuk katagori Al An’am yang boleh disembelih untuk kurban selain domba, sapi dan unta.
Satu kurban kambing untuk satu orang, kalau satu qurban sapi bukan pedhet untuk tujuh orang.

”Di Jawa, ada tradisi yang unik ketika kurban yang disebut “ngeblek” yaitu kambing kurban dibawa keliling kampung sebelum disembelih. Hal ini dimaksudkan agar warga mengetahui siapa yang kurban. Sedangkan di Minang daging kurban dibagi pakai sistem nagari,” ujarnya.

Masyarakat secara umum, katanya, sudah memahami bahwa kurban itu adalah berbagi, yang niatnya membantu tetangga yang miskin, sesuai maqashid syariat.

Dalam Islam kurban kambing simbol ketaatan dan di masyarajat merupakan jembatan antara yang mampu dan yang kekurangan sekaligus menjadi perekat sosial tahunan.

”Di hari yang penuh berkah, yakni Idul Adha, tidak setiap orang memiliki kelapangan untuk makanan di hari itu. Dengan ibadah kurban dan anjuran membagikannya kepada sekitar akan semakin menambah rasa cinta di hati sesama muslim,” ungkapnya. St

Share This Article