Spirit Hijrah 1448 H: Momentum Mengubah Pola Pikir dan Struktur Bangsa

7 Min Read

Oleh: Dr KH Multazam Ahmad MA

UMAT  Islam di seluruh penjuru dunia kembali menyambut pergantian tahun baru Islam 1448 Hijriyah. Momentum ini bukan sekadar pergantian kalender atau perayaan ritual tahunan tanpa makna. Secara historis, peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Yatsrib (Madinah) merupakan sebuah titik balik (centre point) sekaligus titik awal (entry point) dari sebuah perubahan peradaban manusia yang luar biasa.

Hijrah adalah puncak kejayaan Islam yang visioner, dirancang bukan hanya untuk memindahkan letak geografis umat, melainkan untuk menata ulang struktur kehidupan masyarakat masa depan.

​Menurut Huston Smith dalam bukunya The Religion of Man, hijrah merupakan pemindahan sebagai titik balik dalam sejarah dunia. Hijrah bukanlah peristiwa pelarian atau sekadar migrasi fisik akibat tekanan kaum Quraisy, melainkan sebuah strategi kemanusiaan yang matang. Di tengah krisis sosial, politik, dan moral yang melanda saat itu, hijrah hadir sebagai momentum transformasi diri secara holistik.

Ia berfungsi sebagai jembatan emas untuk membentuk pribadi yang transformatif—pribadi yang tidak hanya saleh secara ritual (individual), tetapi juga membawa dampak positif yang nyata bagi lingkungan sekitarnya (saleh secara sosial).

​Mengapa Madinah Menjadi Pilihan?

​Ada dua hal teologis dan sosiologis mengapa Madinah dipilih sebagai destinasi hijrah. Pertama, Madinah merupakan tempat yang sangat menjanjikan untuk keberlangsungan dakwah.

Karakter masyarakat Madinah yang multikultural memberikan ruang bagi Islam untuk tumbuh pesat melampaui batas-batas teritorial wilayah Arab. Fakta sejarah inilah yang mendasari Khalifah Umar bin Khattab menetapkan peristiwa hijrah sebagai awal perhitungan penanggalan kalender Islam.

Kedua, misi risalah Nabi SAW dan para sahabat adalah mengubah kultur masyarakat Madinah. Sebelum kedatangan Islam, Madinah berada dalam suasana penuh diskriminasi, primordialisme, eksklusivitas, dan permusuhan antarsuku. Dalam waktu yang relatif singkat, Nabi Muhammad SAW berhasil mengubah tatanan tersebut menjadi masyarakat yang egaliter, penuh kasih sayang, terbuka, toleran, dan memiliki semangat gotong royong yang tinggi.

​Perubahan radikal ini bahkan diabadikan dalam Al-Qur’an Surah Al-Hasyr ayat 9, yang memuji sikap kaum Anshor karena dengan tulus menerima, mencintai, dan mengutamakan kaum Muhajirin yang berhijrah, meskipun kaum Anshor sendiri berada dalam kondisi kekurangan.

Nilai inilah yang menjadi fondasi dasar strategi Nabi dalam membangun sistem politik, keamanan, kebangsaan, dan peningkatan kesejahteraan yang berkeadilan.

​Piagam Madinah: Fondasi Negara Transformatif

​Keberhasilan transformasi di Madinah dipersatukan dalam sebuah bingkai ikatan kebangsaan melalui Piagam Madinah. Dokumen konstitusi formal ini disepakati antara Nabi Muhammad SAW dengan seluruh pemimpin suku, ras, dan agama di Madinah.

Melalui piagam ini, tercipta masyarakat madani yang bersekutu, saling berkolaborasi, damai, sejahtera, berkeadilan, serta menjadikan Madinah sebagai bangsa yang disegani dan bermartabat.

​Dalam konteks kekinian, konsep “bangsa transformatif” merujuk pada sebuah bangsa yang tidak statis atau sekadar bertahan hidup (survive). Bangsa yang transformatif adalah bangsa yang secara sadar dan aktif melakukan perubahan besar (transformasi) dalam seluruh aspek kehidupannya—mulai dari cara berpikir (pola pikir), budaya, sosial, ekonomi, hingga tata kelola negara untuk bergerak maju menuju masa depan yang lebih baik.

​Bangsa yang transformatif tidak boleh hanya mengikuti arus zaman secara pasif. Bangsa yang besar harus memiliki keberanian dan tekad yang kuat untuk menentukan arah perubahannya sendiri berdasarkan nilai-nilai luhur dan visi jangka panjang yang jelas.

​Menjawab Tantangan Bangsa Hari Ini

​Saat ini, bangsa kita dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah. Mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas pokok, hingga kenaikan kurs dolar AS yang berimbas pada meningkatnya biaya hidup masyarakat bawah. Semua ini berpotensi membuat rakyat semakin sulit bertahan hidup.

​Menghadapi persoalan global dan domestik ini, kita harus segera melakukan “hijrah” dalam arti yang luas. Ada beberapa pilar utama yang harus dibenahi:

  1. Transformasi Pola Pikir (Mindset Shift) Perubahan paling mendasar harus dimulai dari cara kita berpikir. Kita harus bermigrasi dari fixed mindset (pola pikir statis yang merasa nasibnya sudah mentok, pasrah pada keadaan, atau terjebak dalam romantisme masa lalu) menuju growth mindset (pola pikir berkembang yang percaya bahwa potensi bangsa bisa dilejitkan melalui kerja keras, inovasi, dan proses belajar yang tiada henti). Kita harus mengubah mentalitas penonton atau sekadar konsumen menjadi bangsa pencipta, produktif, kreatif, dan adaptif.
  2. Transformasi Struktural di Tengah Krisis Krisis global yang terjadi saat ini harus dijadikan momentum untuk membenahi diri secara fundamental melalui strategi lompatan-lompatan besar. Saat inilah waktu yang tepat untuk melakukan hijrah struktural. Kita tidak boleh membiarkan negara berjalan tanpa arah dalam situasi krisis yang mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

​Allah SWT telah mengingatkan dengan tegas dalam Al-Qur’an Surah Ar-Ra’d ayat 11: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum (bangsa), sehingga kaum itu mau mengubah nasibnya sendiri.” Sebaliknya, jika masyarakat suatu bangsa bersikap masa bodoh dan enggan berubah, maka kualitas kehidupan bangsa tersebut lambat laun akan merosot.

​Menuntaskan Pekerjaan Rumah Bangsa

​Ayat tersebut memberikan kejelasan bahwa tanggung jawab perubahan berada di tangan kita sendiri. Diakui atau tidak, bangsa ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah (PR) yang menuntut penyelesaian segera: korupsi yang mengakar, intoleransi yang merusak tenun kebangsaan, peredaran narkoba, radikalisme, hingga penyakit mental ego sektoral seperti merasa menang sendiri dan merasa paling berjasa.

​Meskipun persoalan tersebut sangat rumit, spirit hijrah Nabi Muhammad SAW menawarkan solusi strategis berupa komitmen yang kuat serta konsistensi untuk bersama-sama keluar dari krisis.

​Oleh karena itu, momentum Tahun Baru 1448 Hijriyah ini harus kita jadikan pijakan untuk merajut kembali dan memperkokoh persatuan bangsa.

Melalui muhasabah dan evaluasi diri yang penuh optimisme, serta melakukan perbaikan di seluruh lini kehidupan dengan menjauhkan perilaku yang dilarang agama dan hukum, kita dapat memenuhi syarat menuju Indonesia Maju.

Semoga bangsa Indonesia mampu menyongsong dan menggapai kehidupan yang jauh lebih baik, adil, dan makmur di masa depan. Wallahu a’lam bish-shawab.

DR Multazam Ahmad MA, Wasekjen DMI Pusat, dosen pascasarjana Unnes. Jateng daily.com-ST

Share This Article