DEMAK (Jatengdaily.com)– Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Demak tidak lagi hanya berisi kegiatan perkenalan sekolah. Melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Nomor 400.3.1/5669/2026, seluruh satuan pendidikan diminta menyelenggarakan MPLS Ramah yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, keamanan, kesehatan, hingga kesiapsiagaan bencana selama lima hari, mulai 13–17 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan AP MSi, mengatakan MPLS Ramah disusun sebagai langkah awal menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan, sekaligus bebas dari praktik perpeloncoan dan pungutan. Seluruh sekolah diwajibkan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“MPLS Ramah menjadi momentum mengenalkan budaya sekolah yang positif sekaligus menanamkan karakter kepada peserta didik sejak hari pertama masuk sekolah. Tidak boleh ada perpeloncoan, kekerasan, maupun kegiatan yang membebani siswa dan orang tua,” tegas Haris, Senin (13/07/2026).
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa sekolah dilarang melibatkan alumni dalam pelaksanaan MPLS, melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan, maupun mewajibkan atribut yang tidak relevan. Sebaliknya, sekolah diminta menghadirkan kegiatan edukatif yang menumbuhkan budaya sekolah aman, ramah anak, inklusif, dan menghormati hak-hak peserta didik.
Salah satu sekolah yang telah menyiapkan pelaksanaan MPLS sesuai pedoman tersebut adalah SD Negeri Bintoro 5 Demak. Sekolah itu menggandeng sejumlah instansi sebagai narasumber agar siswa baru mendapatkan materi yang aplikatif dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Kepala SD Negeri Bintoro 5 Demak, Kingkin Purwoko SPd SD MSi, menjelaskan setiap hari peserta didik akan menerima materi dari instansi yang berbeda. Hari pertama diisi Polsek Demak Kota dengan materi tertib berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan NAPZA. Hari berikutnya Tim Adiwiyata Kabupaten Demak memberikan edukasi kebersihan sekolah dan pengelolaan sampah, dilanjutkan praktisi pendidikan yang mengajarkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), serta Gerakan Rukun Sama Teman (GRST).
Materi lainnya juga mencakup sekolah sehat dan jajanan sehat dari Puskesmas Demak I, Sekolah Ramah Anak (SRA) dan pencegahan perundungan oleh Dinas Sosial P2PA, hingga pelatihan evakuasi tanggap bencana yang akan dipandu UPT Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Demak.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki bekal karakter, kepedulian terhadap lingkungan, disiplin, hidup sehat, serta mampu menjaga keselamatan diri sejak dini,” ujar Kingkin.
Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi dalam MPLS menjadi upaya menghadirkan pembelajaran yang lebih menarik dan mudah dipahami siswa. Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta didik tidak sekadar mendengarkan penjelasan, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung sesuai tema yang diberikan.
“Harapan kami, siswa merasa senang datang ke sekolah, percaya diri berinteraksi dengan teman baru, dan memahami kebiasaan-kebiasaan baik yang akan diterapkan selama belajar di SD Negeri Bintoro 5,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan MPLS Ramah, Pemerintah Kabupaten Demak berharap seluruh sekolah mampu menciptakan suasana belajar yang humanis sejak hari pertama tahun ajaran baru. Dengan mengedepankan pendidikan karakter, kesehatan, keselamatan, kepedulian lingkungan, serta perlindungan anak, peserta didik diharapkan dapat memulai proses belajar dengan rasa aman, nyaman, dan penuh semangat.rie-she

