Loading ...

MUI Galakkan Gerakan Ziswaf Dukung PSBB

0
mui pusat

H Zainut Tauhid Sa'adi

JAKARTA (Jatengdaily.com) – MUI mendukung kebijakan Presiden dalam menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Presiden Joko Widodo telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah lalu menerapkan kebijakan PSBB. Selain menjaga aspek kesehatan masyarakat dan dunia usaha, kebijakan ini juga akan menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

Wakil Ketua Umum MUI H Zainut Tauhid Sa’adi  mengajak seluruh Pimpinan ormas Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut aktif bekerja sama mendukung kebijakan Presiden tentang PSBB dengan menyampaikan narasi keagamaan yang mengedepankan misi kemanusiaan, konstruktif, serta sinergis dengan misi PSBB terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

MUI mengajak kepada seluruh umat Islam khususnya para aghniya  atau orang yang berkecukupan untuk saling berlomba dalam kebaikan ( fastabiqul khairat ) dengan mensegerakan menunaikan zakat, infaq atau sedekahnya untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak wabah virus Corona.

MUI mendorong sinergi lembaga filantropi Islam seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional),  Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rumah Zakat, Dompet Dhu’afa, LAZISNU, LAZISMU untuk mengoptimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dalam membantu sesama di tengah wabah virus Corona.

MUI berharap, bantuan yang disalurkan Ziswaf dapat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus menjadi jaring pengaman sosial akibat dampak wabah Covid – 19 .

“Covid-19 ujian sekaligus momentum untuk saling berbagi, menguatkan solidaritas nasional. Umat menunggu peran fundamental Ziswaf dalam membantu dan memberdayakan masyarakat, ” kata Zainut yang juga Wakil Menteri Agama itu. st

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pertamina Sebar Wastafel Portable di Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *