By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Ketagihan Judi Online, Suyono Bobol Indomaret
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ketagihan Judi Online, Suyono Bobol Indomaret

Jatengdaily.com
Published: 11 Agustus 2020 16:12
Share
Dalam pengawasan Kasat Reskrim Polres Demak Fachrur Rozi, tersangka pencurian di Indomaret Botorejo Wonosalam, Suyono saat reka ulang pengambilan barang-barang di bagian kasir. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Sempat masuk daftar pencarian orang, Suyono (31) akhirnya mendarat di sel tahanan Polres Demak. Kepada petugas penyidik, warga Desa Botorejo Kecamatan Wonosalam, Demak itu berkilah nekad membobol Indomaret karena ketagihan judi online.

Saat proses interogasi, duda satu anak itu mengatakan, telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi. Namun untuk pencurian di toko modern, baru pertama kali dilakukannya. Lama tak berpenghasilan sehingga tak bisa berjudi online juga, membuat Suyono gelap mata saat melihat kasir Indomart menghitung uang.

“Sejak virus Corona mewabah, kerja jadi ikutan sepi. Kebetulan ada Indomaret dekat rumah saya. Setelah berpikir beberapa hari muncul ide menjebol tembok samping sehingga bisa masuk ke toko,” kilahnya.

Berbekal palu godam, Suyono melubangi tembok samping toko sehingga badannya yang kurus bisa masuk. Dengan mendorong bagian lemari pendingin, pengangguran akut itu pun berhasil mencapai bagian kasir.

Namun tersangka tak menyadari ada kamera pengawas dipasang di atas kasir. Sehingga meski identitas belum diketahui, namun petugas bisa mengenali pelaku dari ciri perawakan.

Tak menunggu lama,Tim Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP M Fachrur Rozi berhasil menangkap tersangka saat melintas di kawasan Pecinan. Suyono pun tak dapat mengelak, saat petugas menemukan barang bukti puluhan pak rokok berbagai merek, materai 6000 sebanyak 100 lembar dan kartu perdana delapan unit dan IDM voucher 50.000 sebanyak 24 lembar di dalam jok motor.

“Terbukti melakukan pencurian, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Fachrur Rozi. rie-yds

You Might Also Like

Hari ke 9 Operasi Aman Candi Polda Jateng, 290 Pelaku Premanisme Diamankan, Operasi Akan Terus Berlanjut
Prof Kiryanto, Guru Besar Unissula Dikukuhkan Hari Ini
2.480 Lowongan Tersedia di Job Fair Demak 2026
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Menurun
Gunung Merapi Siaga, 3 Daerah di Jateng Diminta Persiapkan Mitigasi
TAGGED:pembobolan indomaret demakpolres demak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?