Oleh Gunoto Saparie
PADA 29 Agustus 2005, 15 tahun lalu, kita telah kehilangan salah seorang cendekiawan muslim, Nurcholish Madjid. Akan tetapi, mengapa kematian Cak Nur—panggilan akrab Nurcholish Madjid—ketika itu memunculkan gosip yang negatif tentangnya?
Kita tahu, penyakit liver yang parah mengakibatkan perubahan fisik pada Cak Nur: wajahnya menghitam. Orang-orang pun menggoreng kondisi menghitam wajah Cak Nur tu sebagai tanda bahwa Tuhan murka. Bahkan sejumlah khatib menjadikan kondisi Cak Nur itu sebagai bahan cercaan dalam khotbah salat Jumat. Padahal sesungguhnya wajah menghitam tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kemurkaan Tuhan.
Mengapa sampai sekejam itu tudingan orang-orang yang tidak suka kepada Cak Nur? Apakah hal itu berhubungan dengan kiprah Cak Nur di awal dekade 1970-an dengan ide-ide pembaruan Islamnya?
Harus diakui, sejak tahun 1970-an, Cak Nur memang merupakan ikon cendekiawan muslim yang paling kontroversial. Betapa tidak? Cak Nur dinilai sangat berani mendekonstruksi pemikiran Islam yang dianggapnya sudah mengalami fosilisasi, kemandegan, stagnasi, dan kejumudan. Hal ini mengakibatkan umat Islam menjadi kehilangan daya adaptasinya dalam menghadapi problematika kehidupan yang makin kompleks.
Salah satu pemikiran Cak Nur yang dianggap paling polemis adalah ketika ia mendekonstruksi eksklusivisme dan menawarkan inklusivisme sebagai gantinya. Cak Nur membangun nalar inklusivisme dengan menggunakan pendekatan dan metodologi modern tanpa menafikan argumentasi doktrin-doktrin otentik Islam itu sendiri.
Tonggak pembaruan Cak Nur dimulai sejak ia mengungkapkan pemikiran-pemikirannya dalam ceramah halal bi halal di Jakarta pada tanggal 3 Januari 1970. Cak Nur ketika itu menawarkan sekularisasi dan liberalisasi pemikiran Islam. Sejak itulah pemikiran Cak Nur banyak dikaji dan dibahas dalam konteks hubungan dan dinamika keislaman dan keindonesiaan.
eliau bahkan dimasukkan ke dalam aliran neomodernis Islam bersama Harun Nasution, Abdurrahman Wahid, dan Jalaluddin Rahmat.
Ikon pemikiran pembaruan Islam pun melekat pada diri Cak Nur. Pada usia relatif sangat muda, ia telah menjadi sosok pemikir muslim yang sangat kontroversial dan telah menggoncang wacana pemikiran Islam di Indonesia.
Gagasan dan pemikiran Islamnya bisa dilacak dari keluarga, pendidikan, dan aktivitasnya dalam organisasi. Pemikiran Cak Nur merupakan hasil akumulasi perjalanan hidup dan pengembaraan intelektualnya.
Cak Nur mulai mengembangkan teologi inklusif sebagai syarat niscaya menciptakan kerukunan antar-umat beragama dalam konteks Indonesia yang plural. Karena teologi eksklusif dipandang tidak kondusif lagi dan bahkan seringkali menjadi embrio dan pemicu konflik horisontal.
Pemikiran Cak Nur sesungguhnya juga merupakan imbas dari kesadaran makro umat Islam untuk mengubah paradigma keberagamaan yang selama ini tekstual-statis menjadi kontekstual dinamis. Ingatkah kita bagaimana pada awal abad 20 Muhammad Iqbal mengkritik bagaimana literatur keislaman telah kehilangan orisinalitasnya dan cenderung mengulang-ulang tentang tema yang sama, berawal dengan teori dan metode yang sama tetapi berpangkal pada kesimpulan yang sama pula?
Bangkitnya gerakan pembaruan pemikiran keagamaan yang dilakukan Cak Nur dinilai sebagai suatu gerakan paling radikal dalam pemikiran religiopolitik di Indonesia sampai hari ini. Makna penting dari gerakan ini terletak pada upayanya untuk mereformulasikan postulat doktrin Islam yang paling pokok berkaitan dengan masalah ketuhanan, kemanusiaan, dan dunia, serta bentuk hubungan di antara semua aspek tersebut dalam realitas politik dan kebangsaan.
Ide-ide pembaharuan Cak Nur telah merefleksikan suatu elaborasi cemerlang tentang konsepsi Islam sejalan dengan upaya modernisasi yang sedang digalakkan oleh bangsa Indonesia saat itu.
Budhy Munawar Rachman menyebut Cak Nur sebagai seorang pemikir Islam yang ensiklopedis. Pengetahuan Cak Nur sangat luas. Mereka yang pernah mendengarkan perkuliahan Cak Nur di Yayasan Paramadina dapat merasakan vibrasi dari keluasan pandangannya itu, bukan hanya dari perkuliahannya, tetapi juga dari bagaimana ia menjawab pertanyaan-pertanyaan peserta.
Cak Nur selalu bisa mengakomodasi berbagai pertanyaan, bahkan pemertanyaan (questioning) yang kritis sekali pun, dan kemudian memperluasnya dari sudut pandangnya sendiri.
Cak Nur menyatakan pentingnya penekanan terhadap dimensi ajaran kemanusiaan, di samping dimensi ketuhanannya. Hal itu sebenarnya telah secara luas menjadi pengetahuan umat Islam. Untuk itulah, yang diperlukan adalah penegasan-penegasan dengan cara menunjukkan dasar-dasarnya dalam Alquran dan Sunnah, meneliti kembali berbagai bukti pelaksanaannya dalam sejarah umat Islam.
Sedangkan yang terkait dengan kenyataan lingkungan sosial budaya tempat pelaksanaan ajaran, terdapat banyak hal yang harus dipertimbangkan, di antaranya adalah kehadiran era modern dan globalisasi, pertimbangan kemaslahatan kemanusiaan, ilmu pengetahuan modern, dan kondisi sosiohistoris bangsa Indonesia.
Dalam rangka melakukan reaktualisasi ajaran Islam pada masa modern, sangat penting untuk melihat kembali pertimbangan kemaslahatan atau kepentingan umum dalam usaha menangkap makna dan semangat berbagai ketentuan keagamaan. Pertimbangan itu terlebih lagi berlaku berkenaan dengan ketentuan agama yang tercakup dalam pengertian istilah ”syariat” sebagai hal yang mengarah kepada sistem hukum dalam masyarakat.
Dalam teori-teori dan metode baku pemahaman agama, hal tersebut dituangkan dalam konsep-konsep tentang istiḥsan (mencari kebaikan), istiṣlaḥ (mencari kemaslahatan), dalam hal ini kebaikan atau kemaslahatan umum (al-maṣlaḥah al-‘ammah, al-maṣlaḥah al-mursalah) disebut juga sebagai keperluan atas kepentingan umum (‘umum al-balwa).
Cak Nur memang lahir dari keluarga pesantren di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939. Ia mengenyam pendidikan dasar (SR) di Mojoanyar dan Bareng, juga Madrasah Ibtidaiyah di Mojoanyar, Jombang. Kemudian melanjutkan pendidikan di pesantren (tingkat menengah SMP dan SMA) di Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Jombang. Tetapi kemudian ia pindah ke pesantren yang modernis, yaitu KMI (Kulliyatul Muallimin Al-Islamiyyah), Pesantren Darus Salam di Gontor, Ponorogo.
Dari pesantren di Gontor yang telah memberi berbagai keterampilan dasar-dasar ilmu-ilmu agama Islam ini, Cak Nur kemudian memasuki Fakultas Adab, Jurusan Sastra Arab, IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta sampai tamat Sarjana Lengkap (Drs.), pada 1968. Kemudian mendalami ilmu politik dan filsafat Islam di Universitas Chicago, 1978-1984, sehingga mendapat gelar Ph.D dalam bidang filsafat Islam (Islamic Thought, 1984) dengan disertasi mengenai Ibn Taymiyya tentang kalam dan filsafat.
*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Jawa Tengah. Jatengdaily.com–st
0



