By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Mulai Hari Ini Delapan Paslon di Pilkada 2020 Jalani Tes Kesehatan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mulai Hari Ini Delapan Paslon di Pilkada 2020 Jalani Tes Kesehatan

Last updated: 8 September 2020 06:32 06:32
Jatengdaily.com
Published: 8 September 2020 06:32
Share
Ilustrasi pilkada
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Delapan bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 di Jawa Tengah, hari ini Selasa (8/9/2020) mulai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang, sisanya menjalani Rumah Sakit Solo, dan Rumah Sakit Klaten. Mereka akan menjalani tes kesehatan mulai Selasa (8/9/2020) sampai Kamis (10/9/2020).

“Pemeriksaan kesehatan nanti melibatkan tim medis BNN untuk melakukan pemeriksaan terkait narkoba, hingga Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi),” kata Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, dr Tjokorda Gde Dalem Pemayun, dalam keterangannya.

Dia sudah mempersiapkan tim Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Sedangkan untuk pendamping medik, pihaknya juga sudah mengumpulkan perawat-perawat.

“Sudah saya kumpulkan nama perawat sebagai pendamping medik, untuk dampingi paslon untuk keliling dalam urutan pemeriksaan kesehatan. Semua sudah kami persiapkan dari pertama membuat daftar orang-orang yang melakukan pemeriksaan dokter penanggung jawab pasien,” ujarnya.

Tjokodra mejelaskan prosedur pemeriksaan di awal akan dilakukan tes PCR terkait kemungkinan adanya virus corona. Jika dalam tes itu terindikasi positif covid-19, bapaslon akan langsung dikarantina hingga minimal 14 hari.

“Ini bakal mengganggu agenda kampanye si calon yang bersangkutan,” jelasnya.

Tes PCR selesai, prosedur akan dilanjutkan ke tes psikologi, pada tes ini kemungkinan membutuhkan waktu lama karena akan ada wawancara yang cukup membutuhkan waktu. Setelah tes psikologi selesai, baru dilanjutkan dengan pemeriksaan parallel.

“Oleh karena itu pemeriksaan paralel seperti penyakit dalam, telinga, mata dalam enam kegiatan. Ini akan dilakukan secara serentak dengan tempat yang terpisah supaya tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

Seluruh tim dari unsur dokter, BNN, KPU, nantinya melakukan rapat pleno apakah yang bersangkutan layak secara kesehatan atau tidak dalam proses pencalonan ini.

“Jadi hasil dari proses pemeriksaan ini akan dirapatkan dalam rapat pleno. Nantinya rapat pleno tersebut akan ditentukan kelayakan para bakal pasangan calon dari aspek kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu Kasubag Humas RSUP Kariadi Semarang Parna mengatakan selama tiga hari ke depan ada delapan Paslon yang bakal menjalani tes kesehatan.

“Delapan daerah itu meliputi Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Kendal. Sementara sisanya akan melakukan pemeriksaan tes kesehatan di rumah sakit Surakarta dan Klaten,” kata Parna. adri-she

You Might Also Like

Waspadai, Judi Online Bisa Timbulkan Cekcok dalam Keluarga
Antisipasi Banjir, Masyarakat Diminta Tak Membuang Sampah di Sungai
KAI Daop 4 Ajak Masyarakat Saling Jaga Bersama Fasilitas Publik dan Kondusivitas
PSIS Semarang Kian Diminati Sponsor
Polres Demak Musnahkan 5.526 Botol Miras
TAGGED:delapan paslon tes kesehatanpilkada 2020
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?