By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Satpol PP Turunkan Spanduk HRS di Semarang
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Satpol PP Turunkan Spanduk HRS di Semarang

Jatengdaily.com
Published: 21 November 2020 19:44
Share
Satpol PP Semarang melakukan razia. Foto: dok/adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Petugas Satpol PP Kota Semarang mencopot tiga spanduk dengan gambar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terpasang di wilayah kecamatan Semarang Utara, Sabtu (21/11/2020).

Pencopotan ini merupakan bentuk penegakan Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 1999 tentang reklame.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pelaksanaan razia ini, sebelumnya jajarannya telah menyisir seluruh luas jalan Kota Semarang. Dari hasil koordinasi TNI dan Polri, hanya wilayah Kecamatan Semarang Utara yang terdapat spanduk Rizieq Shihab.

“Kita terjun di dampingi TNI dan Polri. Jadi tidak ada unsur individu ini dan murni penegakkan aturan,” jelasnya.

Dalam razia, ada tiga lokasi yang kami temukan spanduk HRS langsung kita tertibkan. Diantaranya Jalan Kolonel, Jalan Layur, dan Jalan Kakap. 
“Kita tertibakan spanduk HRS ukuran rata-rata besar 3X4 meter. Spanduk tidak berizin, dan merugikan pendatan asli daerah,” pungkasnya. adri-she

You Might Also Like

Pergerakan Masyarakat di Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123 Juta Orang
Jateng Mantap Menyongsong MTQ Nasional 2026, Menyemai Cahaya Al-Qur’an untuk Negeri
Investor Singapura Berminat dalam Pembangunan IKN
Banding Ditolak, Ammar Zoni Justru Ditambah Kurungan Jadi 4 Tahun Penjara
Mahasiswa Manajemen dan Administrasi Logistik SV Undip Edukasi Daur Ulang Pengelolaan Sampah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?