By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jangan Khawatir, Pasien Covid-19 Tetap Bisa Mencoblos di Pilkada
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jangan Khawatir, Pasien Covid-19 Tetap Bisa Mencoblos di Pilkada

Last updated: 5 Desember 2020 15:00 15:00
Jatengdaily.com
Published: 5 Desember 2020 15:00
Share
Ilustrasi: Pasien Covid-19. Foto: dok/JD
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebentar lagi. Dimana pada Rabu (9/12/2020) nanti, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk memilik kepala dan wakil daerahnya.

Lantas bagaimana dengan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi, apakah boleh ikut mencoblos? Yang jelas, komisi pemilihan umum (KPU) setempat menjamin seluruh warga Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah Semarang memiliki hak memilih.

Meski calon pemilih sedang menjalani perawatan dan isolasi karena terkonfirmasi Virus Corona atau Covid-19. Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, beberapa waktu lalu menegaskan, pasien covid tetap boleh ikut berpartisipasi.

Lalu, prosedur bagi pasien Covid-19 adalah jika sakit di rumah akan didatangi KPPS dengan menggunakan APD. Kalau yang dirawat di rumah sakit atau rumah isolasi, akan didatangi KPPS dari TPS terdekat.

Intinya, petugas akan mendatangi pasien yang sedang menjalani perawatan baik itu di rumah sakit atau di rumah isolasi mandiri.  Sedangkan waktunya, adalah setelah jam 12.00 WIB.

“Mereka nanti dilayani setelah jam 12.00 WIB. Perlakuannya mereka yang sakit sama seperti mereka yang memiliki KTP Semarang atau surat keterangan tapi belum terdaftar di DPT,” jelasnya. she

You Might Also Like

Politeknik Bumi Akpelni Beri Pelatihan Bahasa Inggris Anak Panti
Micro Targeting untuk Atasi Kemiskinan dan Stunting di Jateng
Wisatawan Sering Abaikan Larangan Parkir di Samping Lawang Sewu
Wujudkan Tata Ruang yang Aman, Nyaman, Produktif, Berkelanjutan, DinPUTR Demak Sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang
Jalani Sidang Isbat, Mahalini Ternyata Hanya Nikah Siri dengan Rizky Febian
TAGGED:pasien covid tetap bisa coblospilkada
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?