By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Hari Ini Batas Tukar Enam Uang Rupiah yang Tak Berlaku
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Hari Ini Batas Tukar Enam Uang Rupiah yang Tak Berlaku

Jatengdaily.com
Published: 28 Desember 2020 05:34
Share
sumber: Bank Indonesia
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Ada enam mata uang rupiah yang tidak berlaku dengan batas akhir penukaran di Bank Indonesia, pada hari ini, Senin (28/12/2020), dengan batas akhir

Enam pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 1968,1975,1977 akan tidak berlaku lagi di 2021. Uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Bank Indonesia (BI) mengumumkan ada enam pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 yang bisa ditukarkan. Hal ini sesuai dengan peraturan BI terkait pencabutan dan penarikan uang dari peredaran.

Dalam laman resmi BI, enam mata uang rupiah itu adalah sebagai berikut.

Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

Rp1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);

Rp5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);

Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);

Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda). She

You Might Also Like

Lulusan FK Unissula Juga Dibekali Jiwa Entrepreneur
Waspadai, Kekurangan Oksigen dalam Darah Bisa Ganggu Kesehatan
ITB Semarang Beri Peluang Mahasiswa Baru lewat Jalur KIP Kuliah
Jelang Nataru 2025, Wamen ESDM Pantau Kesiapan Pasokan BBM dan LPG di SPBU Rest Area 379A Batang
16 Ruas Tol Ditarget Rampung Akhir 2022, Termasuk Tol Semarang-Demak Seksi 2
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?