By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Jawa-Bali, Ganjar: Kami Siap Karena Sudah Lama Berlatih
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Jawa-Bali, Ganjar: Kami Siap Karena Sudah Lama Berlatih

Last updated: 6 Januari 2021 19:18 19:18
Jatengdaily.com
Published: 6 Januari 2021 19:18
Share
SHARE

SEMARANG – Pemerintah Pusat memutuskan memberlakukan pembatasan sosial lebih ketat untuk seluruh daerah Jawa-Bali. Rencananya, pembatasan sosial tersebut mulai dilaksanakan pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan perintah tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pusat, untuk kemudian disampaikan kepada bupati/ wali kota.

“Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini,” katanya.

Ganjar mengatakan, pengetatan yang dimaksud tersebut bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisa juga dikatakan sebagai pembatasan kegiatan masyarakat. Tapi intinya, hal itu tidak dilakukan pada satu wilayah teritori pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah.

“Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya, dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian, khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak,” jelasnya.

Disinggung terkait kesiapan penerapan pembatasan sosial secara ketat, Ganjar mengatakan sudah siap. Pasalnya, seluruh daerah sudah berlatih sejak lama terkait kegiatan pembatasan masyarakat itu.

“Sudah siap, kan sudah latihan terus menerus. Tinggal nanti kami sampaikan pada bupati/ wali kota agar segera dilaksanakan. Akan kami kirim surat kepada mereka agar mempersiapkan diri dan segera melakukan sosialisasi,” pungkasnya, dilansir dari laman humas provinsi Jateng.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan sosial masyarakat secara ketat di wilayah Jawa-Bali. Pembatasan sosial itu akan dilaksanakan serentak pada 11 hingga 25 Januari mendatang.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, pemberlakuan pembatasan sosial serentak di Jawa-Bali karena daerah-daerah itu memenuhi parameter dalam penanganan Covid-19. Di antaranya keterisian tempat tidur rumah sakit baik ICU maupun isolasi di atas 70 persen, kasus aktif di atas tingkat nasional sebesar 14 persen, tingkat kematian di atas rata-rata nasional sebesar tiga persen dan tingkat kesembuhan berada di bawah nasional, yakni 14 persen.

Ganjar sendiri membenarkan kapasitas tempat isolasi dan ICU di Jateng sudah di atas batas aman, yakni ICU 64 persen dan tempat tidur isolasi sebanyak 71 persen. Meski begitu, pihaknya terus melakukan penambahan dan sebenarnya kondisinya masih relatif aman.

“Tapi ya memang harus ada penambahan. Tadi rapat kami sepakat menambah sebanyak 20 persen dari kapasitas yang sudah ada. Sebenarnya kondisinya tidak semengerikan yang ada di media, karena beberapa tempat isolasi terpusat kami seperti Donohudan, BPSDM dan gedung pertanian di Temanggung kapasitasnya masih sangat banyak,”

Adapun beberapa pengetatan pembatasan masyarakat diantaranya, membatasi work from office hanya menjadi 25 persen, dan work from home 75 persen. Kegiatan belajar mengajar masih akan daring, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB. Untuk restoran, jumlah tamu dibatasi maksimal 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.

Sementara konstruksi masih tetap berjalan dengan protokol ketat, rumah ibadah dibatasi 50 persen dan fasilitas umum ditutup sementara, termasuk moda transportasi juga dilakukan pengaturan. she

You Might Also Like

Pemerintah Setop Impor Barang Mentah
Waspadai Cuaca Ekstrem, Puncak Musim Hujan hingga Februari
Semarang Flower Festival Pertama di Jawa Tengah, Simak Acaranya
Shin Tae-yong Tingkatkan Performa Timnas Jelang Lawan Arab Saudi di Babak Kualifikasi Piala Dunia Besok
MotoGP Amerika: Rossi Gagal Manfaatkan Kesialan Marquez
TAGGED:Ganjar PranowoGubernur JatengPembatasan Sosial Jawa-Bali
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?