By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: PPKM Bersifat Wajib untuk Kendalikan Kasus COVID-19 yang Terus Naik
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PPKM Bersifat Wajib untuk Kendalikan Kasus COVID-19 yang Terus Naik

Last updated: 8 Januari 2021 09:10 09:10
Jatengdaily.com
Published: 8 Januari 2021 09:10
Share
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: dok.bnpb
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Daerah yang menolak menerapkan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali diperintahkan segera mematuhi. Karena daerah yang diperintahkan untuk menerapkan PPKM adalah bagian dari daerah zona merah atau risiko tinggi.

“Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dijelaskan, dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi. Dan bisa dilihat, berdasarkan grafik yang dipaparkan, dimana Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.

“Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran COVID-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya,” lanjut Wiku.

Diketahui untuk indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, di antaranya tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasiona, tingkat kasus aktif diatas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi diatas 70%.

Kembali Produktif
Tren perkembangan kasus COVID-19 belakangan membuat pemerintah mengambil kebijakan PPKM tersebut. Pemerintah menetapkan kebijakan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 – 25 Januari 2021.

Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan ini. “Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19, yaitu tahal prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat -daerah,” tegasnya.

Pembatasan kegiatan masyarakat berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Untuk sektor essensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

PPKM ini harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Apabila peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, maka kondisi kasus COVID-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis. “Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif,” imbuh Wiku.

Hal ini juga menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional dalam terus melakukan perbaikan penangan COVID-19. Dan Meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah di Jawa dan Bali, namun pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut.

“Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 serta keterpaikam tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumahbsakit rujukan di wilayahnya masing-masing,” pesan Wiku.

Pengendalian
Diungkapkan Wiku, tren peningkatan kasus positif COVID-19 secara nasional terus mengalami peningkatan sejak Maret 2020. Tercatat, tren peningkatan tertinggi sebelumnya terjadi pada periode Agustus – September 2020 jumlahnya meningkat sebesar 45.895 kasus.

Prof Wiku Adisasmito menyebut provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali menjadi kontributor terbesar secara tingkatan nasional dan harus segera dikendalikan.

“Sejak awal pandemi, kontribusi kasus dari Pulau Jawa dan Bali tidak pernah di bawah 50 persen, dari penambahan kasus positif mingguan. Bahkan, pada bulan Desember 2020, sebanyak 129.994 kasus dikontribusikan oleh kedua pulai ini. Dan ini menjadi yang tertinggi sejak bulan Maret 2020,” jelas Wiku.

Jika dilihat total kumulatif per 3 Januari 2021, Pulau Jawa dan Bali berkontribusi sebesar 65% atau 496.674 kasus dari total kasus positif Covid-19 tingkat nasional. Untuk kasus aktif ya di tanggal yang sama, kedua pulai ini berkontribusi lebih besar lagi persentasenga yakni 67% atau 74.450 kasus aktif dari jumlah total nasional.

Dan kontribusi terus berlangsung dalam 4 bulan terakhir. Meskipun secara nasional ada 6 provinsi yang konsisten masuk 10 besar dalam 4 bulan terakhir, namun ada 4 provinsi di Pulau Jawa yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur selalu berada di peringkat 4 teratas penambahan kasus tertinggi.

“Dan perkembangan di akhir tahun lalu, pada bulan Desember, seluruh provinsi di Pulau Jawa yaitu 6 provinsi, masuk dalam 10 provinsi dengan penambahan kasus. Sedangkan provinsi Bali, masuk ke dalam 10 besar penambahan kasus di bulan September dan Oktober, yaitu berada di peringkat 8 dan peringkat 9,” lanjut Wiku.

Dan jika melihat tren kasus kematian, maka terdapat 4 provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat juga konsisten menempati peringkat 10 besar penambahan kematian tertinggi di bulan September hingga Desember 2020. Bahkan Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta, konsisten berada di peringkat 3 besar. yds

You Might Also Like

PKS Jateng Kirim Relawan ke Lokasi Gempa Sulbar
Polisi Tahan Tersangka Insiden Susur Sungai Sempor
Pintu-Pintu Terbuka di Jati Padang Menyambut Kehadiran Ganjar
Setelah Kudus, Kasus Covid-19 di Jepara Diwaspadai Meningkat
Teliti Paradigma Tauhid Knowledge Acquisition Efficacy, Dosen USM Andhy Tri Adriyanto Raih Doktor
TAGGED:pembatasan kegiatan Jawa-Balipengendalian covid-19PPKMsatgas penanganan covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?