By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Wagub Apresiasi Pemberian Gelar Doktor Ushul Fikih Kiai Afif
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wagub Apresiasi Pemberian Gelar Doktor Ushul Fikih Kiai Afif

Last updated: 20 Januari 2021 21:46 21:46
Jatengdaily.com
Published: 20 Januari 2021 21:46
Share
Wagub Taj Yasin memberi ucapan selamat kepada Kiai Afifudin pada pemberian gelar doktor kehormatan di kampus UIN, Rabu (20/01). Foto:dok humas
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menghadiri upacara penganugerahan gelar kehormatan doktor Honoris Causa KH Afifuddin Muhajir (Kiai Afif) di Auditorium Kampus 3 UIN (Universitas Islam Negeri) Semarang, Rabu (20/1/2021).

Taj Yasin mengapresiasi gelar kehormatan yang diberikan kepada tokoh Nahdlatul Ulama sekaligus pakar Ushul Fikih tersebut, karena kiprahnya dalam kajian ilmu fikih dan kontribusi pemikiran kontekstualnya yang mendorong fikih lebih dinamis.

“Beliau mendapatkan predikat doktor kehormatan karena ilmunya dan kontribusi pemahaman fikih saat ini. Beliau menyampaikan fikih bisa berubah sesuai dengan konteks atau keadaan. Ini yang harus kita pahami dan tunggu-tunggu,” kata Taj Yasin usai menghadiri pengukuhan KH Afifuddin.

Sebagaimana dikutip dari nu.or.id, salah satu kontribusi KH Afif adalah merumuskan konsep Islam Nusantara dan mencetuskan keputusan penting tentang larangan penyebutan atau panggilan kafir bagi non-muslim. KH Afif juga piawai berbicara tentang sistem demokrasi atau membincangkan negara Pancasila dari sudut pandang ushul fikih.

KH Afifuddin Muhajir dalam pidatonya berjudul Pancasila dalam Timbangan Syariat, menjelaskan Pancasila memuat lebih dari satu tafsir. Pada tafsir ini tersembunyi rahasia mengapa semua golongan menerimanya. Namun sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang merupakan sukma yang tertuju pada makna keimanan kepada Allah sebagai intisari dari ajaran Aqidah Islam.

“Pancasila tidak bertentangan dengan syariat, karena berdasarkan kajian induktif atas teks-teks syariat. Tak ditemukan satu ayat atau satu hadis pun yang bertentangan dengan isi Pancasila,” beber Afif. st

You Might Also Like

Literasi di Jateng Masuk Kategori Cakap
IPAL Terintegrasi Dibangun di KIT Batang
KAI Daop 4 Ingatkan Kembali Aturan Bagasi Penumpang Saat Mudik dan Balik Lebaran
Satgas Sampah Harus Terbentuk di Seluruh Desa
Polisi: Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Depan Anak Kandungnya
TAGGED:UIN Walisongoushul fikih
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?