By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Operasi Antik, Polrestabes Semarang Tangkap 38 Tersangka Narkoba
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Operasi Antik, Polrestabes Semarang Tangkap 38 Tersangka Narkoba

Last updated: 16 April 2021 16:57 16:57
Jatengdaily.com
Published: 16 April 2021 16:57
Share
Tersangka penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik di Semarang ditangkap tim Polrestabes Semarang. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap 38 tersangka penyalahgunaan narkoba selama digelar Operasi Antik 30 Maret hingga 12 April 2021. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Penangkapan semua pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

“38 tersangka yang berhasil diamankan di beberapa tempat seperti tempat hiburan malam, rumah kontrakan dan terminal bus. Semuanya 21 pengedar dan 17 pengguna narkoba. Sementara satu di antaranya adalah anak di bawah umur,” kata Wakapolrestabes Semarang, AKBP IGA DP Nugraha.

Dia mengungkapkan dari hasil kegiatan Operasi Antik Candi tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba di Semarang.

“Target operasi itu berjumlah 12, sementara 9 kasus lainya adalah pengembangan,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut IGA, dari jajaran Polsek Semarang berhasil mengungkap lima target operasi dan dua non target kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga total kasus yang saat ini berhasil kita selesaikan adalah 28 kasus penyalahgunaan narkoba,” ucap IGA.

Di antara kasus yang telah diungkap, terdapat enam tersangka dengan kasus menonjol atas penyalahgunaan narkoba, dikarenakan membawa narkotika dengan berat melebihi 10 gram.

Sementara itu, selain melakukan penindakan dan razia terhadap penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Semarang juga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Semarang guna proses lebih lanjut. adri-yds

You Might Also Like

Bupati dan PUDAM Demak Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2023
Masih Terkendala Pengadaan Lahan, Komisi D Monitoring Pekerjaan Tol Semarang-Demak
Tower 4 untuk Pasien COVID-19 Tanpa Gejala Mulai Dibuka
Pengukuhan Prof Yanto sebagai Guru Besar Unissula Dihadiri Ketua MA, Kabareskrim Polri, hingga Mendes PDT
Jadi Tempat Isolasi Terpusat Pasien COVID-19, Asrama Haji Donohudan Dicek Kapolda Jateng
TAGGED:operasi antikPolrestabes Semarangtersangka narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?