Loading ...

Dewan Desak Kebijakan Lockdown 7.000 RT di Zona Merah Harus Jelas

0
sriyanto3

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro. Foto: dok/DPRD

SEMARANG (Jatengdaily.com)-  Dewan memandang pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang akan menerapkan lockdown bagi sekitar 7.000 RT di Jateng dinilai masih bias. Pasalnya belum dibarengi dengan detil langkah dan penerapannya di lapangan.

Tidak sedikit, saat ini di perumahan meskipun sejumlah warganya terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah, namun lingkungannya masih belum menerapkan kebijakan lockdown. Sementara, kebutuhannya dibantu oleh tetangga yang lain.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro meminta agar kebijakan tersebut disertai dengan detil langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah, bukan sekadar wacana.

‘’Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jateng tentunya kita dukung, namun terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas arahnya hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat,’’ tegasnya kepada pers Rabu (30/6/2021).

Seperti diketahui, saat ini dari 35 kabupaten/kota di Jateng, 25 di antaranya masuk zona merah.  Hanya tersisa 10 daerah yang tidak masuk kategori  zona merah yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.

Atas rencana lockdown mikro tingkat RT, katanya, saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di tingkat bawah. Ini karena jumlah RT yang sangat banyak, ditambah belum adanya panduan jelas.

‘’Istilah lockdown kan sudah begitu banyak dikenal masyarakat, Nah jika diterapkan, yang ada di benak masyarakat akan ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung  segala kebutuhan hidupnya. Padahal kebijakan ini belum jelas,’’ tegas Sriyanto yang pernah menjadi Ketua RT dan Ketua RW masing-masing  dua periode tersebut.

Faktanya, lanjut dia, belakangan ini setiap lingkungan jika ada keluarga yang dinyatakan positif, kebanyakan semua kebutuhan khususnya keperluan makan-minum ditanggung tetangga lewat program Jogo Tonggo dan tidak ada bantuan dari pemerintah.

‘’Nah dengan adanya refocusing anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown bagi 7.000 RT maka anggaran harus dikucurkan,’’ katanya.

Ditambahkan, pada Tahun 2020, Pemrov Jateng merefocusing APBD hingga Rp 2 triliun lebih, dan tahun ini dilakukan hal yang sama namun nominalnya belum terpublikasikan.

Kurang Antisipasi

Sriyanto yang juga Sekretaris DPD Gerindra Jateng itu juga menyesalkan kurangnya antisipasi sehingga yang semula hanya kisaran 7 daerah dampak dari meledaknya Covid-19 di Kudus, namun dalam waktu singkat meluas hingga 25 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Terhadap kondisi ini, dia meminta agar koordinasi antar instansi  yang dikendalikan oleh Gugus Tugas Covid-19 dilakukan lebih rapi lagi.

Di sisi lain, mantan Ketua PWI Jateng itu mempertanyakan standard penetapan seseroang dinyatakan positif Covid-19 atau tidak.

‘’Di satu sisi, meledaknya angka Covid-19 saat ini diduga karena indikator penetapannya hanya berdasarkan tes rapid antigen, bukan PCR. Padahal orang yang positif saat rapid antigen, saat tes swab PCR belum tentu positif. Karena itulah pihaknya meminta standard ini diperjelas lagi,’’ jelasnya. she

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *