By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Saipul Jamil Bebas Murni, Keluar dari Lapas Cipinang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Saipul Jamil Bebas Murni, Keluar dari Lapas Cipinang

Last updated: 2 September 2021 11:43 11:43
Jatengdaily.com
Published: 2 September 2021 11:43
Share
Saipul Jamil bebas. Foto: YouTube beritaartis
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pedangdut Saipul Jamil bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, hari ini Kamis (2/9/2021), setelah menjalani masa hukuman lebih dari lima tahun.

Saipul nampak bahagia saat keluar dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil disambut oleh perwakilan keluarga, kerabat dan tim kuasa hukumnya yang telah menanti sejak pagi..’’Perasan saya sangat senangs ekali, bahagia banget,’’ katanya.

Saya jga terimakasih pada semua masyarakat Indonesia yang sudah mendoakan, juga pada media. Saya seperti mimpi.

“Perasaannya bahagia banget terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu,” kata Saipul Jamil.

Saipul Jamil mengatakan, hukuman penjara yang dijalaninya itu membuatnya sedikit trauma. Meski demikian dia menganggapnya sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan hidupnya.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan. Dia juga berharap agar Saipul bisa melanjutkan hidup di luar dengan baik. ‘’Selamat dans elalu sukses,’’ jelasnya.

Saipul Jamil dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016. Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara. She

You Might Also Like

KAI Daop 4 Ajak Masyarakat Saling Jaga Bersama Fasilitas Publik dan Kondusivitas
Puteri Juby Luncurkan Single Religi, Naungan SayapMu
Kehadirannya Dibutuhkan, IPHI Tak Boleh Termarjinalkan
Jurnal Izumi FIB UNDIP Satu-satunya di Indonesia yang Terakreditasi SINTA 3
Masyarakat Diminta Waspadai Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Medsos
TAGGED:saipul jamilsaipul jamil bebas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?