By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Buntut Kecelakaan Maut, Dipasang Rambu Peringatan di Sigar Bencah Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Buntut Kecelakaan Maut, Dipasang Rambu Peringatan di Sigar Bencah Semarang

Last updated: 13 September 2021 18:25 18:25
Jatengdaily.com
Published: 13 September 2021 18:25
Share
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes Semarang bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang akan memasang rambu peringatan di sepanjang jalan Sigar Bencah, Tembalang Semarang.

Hal ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di wilayah tersebut. Seperti diketahui pekan lalu terjadi kecelakaan maut di lokasi tersebut dan  menewskan empat orang.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menjelaskan ada beberapa rambu peringatan yang akan dipasang. Di antaranya terkait imbauan untuk pindah gigi rendah karena melewati turunan tajam.

Peringatan selanjutnya yakni kendaraan bermuatan hanya boleh melintas mulai jam 18.00 – 05.00 WIB. Pihaknya melarang kendaraan bermuatan melintas di luar jam itu karena mobilitas masyarakat yang lebih tinggi.

“Ini sebagai tindak lanjut dari kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis kemarin. Nantinya rambu akan dipasang mulai dari depan Koramil 12 Tembalang sampai SPBU Sigar Bencah,” kata Sigit, Senin (13/9/2021).

Pihaknya juga akan memasang pita kejut. Tujuannya untuk mengembalikan kesadaran pengemudi jika mengantuk. Upaya lainnya yakni dengan memasang lampu flashlight sebagai tanda rambu hati-hati.

“Terakhir nanti akan dipasang cermin cembung. Lokasinya di tikungan setelah Koramil kalau dari arah Tembalang. Jadi baik yang dari atas maupun bawah bisa terlihat,” jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban di wilayah Sigar Bencah. Ia berharap dengan dipasangnya rambu peringatan para pengemudi bisa lebih berhati-hati ketika melintas. Selain itu mobilitas kendaraan bermuatan juga bisa diminimalisasi.

Dia menyarankan agar di wilayah tersebut dibangun jalur penyelamat. Apabila ada kendaraan bermuatan yang mengalami rem blong bisa masuk ke jalur tersebut. Sehingga fatalitas korban kecelakaan bisa diminimalisasi.

“Kalau jalur penyelamat ini rencana jangka panjang. Karena prosesnya untuk membuat ini juga panjang. Fokus utama kami saat ini memasang rambu peringatan baru setelahnya jalur penyelamat,” ungkapnya.

Adapun jalur lain yang rawan kecelakaan yakni di Silayur dan Gombel Lama. Hal ini dikarenakan jalurnya yang berupa tanjakan dan banyak tikungan.

“Tapi kecelakaan seringnya terjadi karena pelanggaran yang dilakukan pengendara,” ujarnya.

Ia mengatakan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sudah baik. Namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih sabar dalam berlalu lintas. Sehingga bisa meminimalisasi kecelakaan yang terjadi. adri-yds

You Might Also Like

Capaian 98,91%, Bupati Dorong Percepatan Demak ODF
Usai Nyoblos di Semarang, Ganjar ke Jakarta Pantau Perhitungan Cepat
Polda Jateng Bekuk Komplotan Pencuri Mobil dan Truk Lintas Daerah
Wibowo Prasetyo: Era Teknologi Digital Indonesia Butuh Pemimpin Bervisi Strategis
Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Perdagangan Terbuka dan Adil di APEC 2024
TAGGED:rambu lalu lintasSatlantas Polrestabes Semarangsigar bencah semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?