By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Hasil Negatif Tes PCR Berlaku Tiga Hari untuk Naik Kereta Api
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Hasil Negatif Tes PCR Berlaku Tiga Hari untuk Naik Kereta Api

Last updated: 1 November 2021 09:36 09:36
Jatengdaily.com
Published: 1 November 2021 09:36
Share
Ilustrasi: Foto dok/KAI
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, jika sebelumnya hasil tes negatif PCR untuk syarat naik kereta api (KA) jarak jauh hanya berlaku dua hari, maka saat ini bisa berlaku tiga hari.

Landasan tersebut adalah Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.

“Selain menggunakan hasil negatif tes RT-PCR, pelanggan juga masih diperbolehkan menggunakan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan,” kata Joni.

Meski begitu, penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan agar pelanggan bisa aman.

Dikatakan, pihaknya selalu emnerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Sedangkan kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksin dikecualikan, bagi pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun dan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang belum divaksin.

Mereka melampirkan surat keterangan dari dokter. she

You Might Also Like

Lantik Pj Bupati Pati dan Cilacap, Ini Pesan Khusus Nana Sudjana
Dilema Aturan Perda KTR dan Harapan Pemasukan DBHCHT
Cegah Sengketa Hukum, Panitia Pilkades di Demak Diberi Pembekalan
Kabar Baik, Total 17 PDP COVID-19 Sembuh di Kota Semarang
Unissula Tuan Rumah UMAP Discovery Camp 2023, Diikuti 20 Mahasiswa Asing dari Delapan Negara
TAGGED:hasil negatifkereta apites pcr
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?