DEMAK (Jatengdaily.com) – Upaya Pemkab Demak memerangi peredaran rokok ilegal intensif dilakukan. Selain melibatkan tim yustisi dalam kegiatan razia pita cukai rokok palsu atau asli tapi palsu (aspal), para pelaku seni pun digandeng untuk mengedukasi masyarakat tentang cara mengenali rokok ilegal sehingga tidak membelinya.
Seperti dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, melalui gelaran wayang kulit lakon ‘Sirnaning Angkara Murka’. Sembari nguri-nguri budaya leluhur, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Agus Kriyanto menyampaikan, betapa pentingnya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (dbhcht) untuk mendukung pembangunan daerah.
“Maka itu masyarakat perlu bahkan harus mengetahui, membeli atau mengonsumsi rokok ilegal akan merugikan keuangan negara. Sehingga penting kiranya bersama menggempur rokok ilegal, demi suksesnya pembangunan daerah khususnya, dan melindungi kesehatan masyarakat pada umumnya,” ujarnya, didampingi Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Kurnia Zauharoh, Selasa (2/11/2021).
Turut hadir menyaksikan gelaran wayang kulit besutan dalang Ki Ikhsan yang disiarkan langsung dari studio TVRI Jawa Tengah itu, Bupati dr Hj Eisti’anah, Sekda dr H Singgih Setyono, serta kepala/dinas instansi terkait. Selain tentunya para penggemar pakeliran Jawi, meski hanya bisa melihatnya secara virtual.
Di sela pagelaran wayang kulit semalam suntuk tersebut, Bupati Eisti’anah juga berkesempatan bincang santai bersama dua tokoh wayang, Gatotkaca dan Srikandi. Selain masalah rokok ilegal, momen langka itu dioptimalkan juga untuk membahas ragam keresahan para pegiat seni di Kabupaten Demak selama pandemi corona berlangsung.
Sedangkan mengenai DBHCHT, bupati mengatakan, merupakan instrumen penting sumber PAD. “Alhamdulillaah perolehan DBHCHT Demak stabil, bahkan cenderung meningkat. Sehingga bisa dimanfaatkan optimal sesuai ketentuan berlalu,” tandas bupati. rie-yds


