By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Warga Terdampak Tol Yogya-Bawen Diminta Tentukan Batas Lahan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Warga Terdampak Tol Yogya-Bawen Diminta Tentukan Batas Lahan

Last updated: 14 Januari 2022 07:57 07:57
Jatengdaily.com
Published: 14 Januari 2022 07:51
Share
Konsultasi publik di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Foto: Humas Prov Jateng
SHARE

MAGELANG (Jatengdaily.com)– Pemprov Jateng mengimbau warga yang terimbas tol Yogyakarta-Bawen, ikut menentukan batas lahan secara mandiri. Ini dilakukan, agar proses pengukuran lancar dan menghindari sengketa antar pemilik lahan.

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono mengatakan, nantinya proses pengukuran lahan akan dilakukan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski demikian, untuk memperlancar proses tersebut warga terdampak bisa memulai komunikasi dengan pemilik lahan lain, yang berbatasan letaknya.

“Komunikasi itu penting, apalagi nanti sewaktu proses pengukuran harus ketemu dengan pemilik lahan di sebelah, jangan sampai menimbulkan sengketa karena batas antarlahan yang tak disepakati,” ujarnya, seusai konsultasi publik di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kamis (13/1/2022).

Ia menyebut, saat petugas BPN melakukan pengukuran warga harus ikut mendampingi. Selain menunjukkan batas, juga memperlihatkan bangunan atau tumbuhan yang berada di atas tanah yang bersangkutan.

Hal tersebut diamini oleh Koordinator Kelompok Substansi Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jateng Nur Adi. Menurutnya, selain komunikasi, warga juga bisa memasang tanda batas sementara.

“Bisa dengan kayu atau bambu, biar pas pelaksanaan, satgas tidak terkendala dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, acapkali pengukuran tanah warga terdampak tol terhambat oleh batas tanah yang belum disepakati. Karenanya, penting bagi warga untuk melakukan komunikasi dan pengukuran secara mandiri.

Selain pematokan batas tanah, nantinya pada lokasi yang terlintasi jalan tol akan diberi tanda batas trase. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui batas kanan-kiri tanah yang nantinya digunakan sebagai lahan tol.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Fajri Nuqman mengatakan, tanda batas tersebut terdiri atas tiga patok. Nantinya, pada saat pemasangan patok petugas akan menunjukan surat tugas.

“Ada tiga patok, batas kanan-kiri berwarna merah dan as tol (tengah) kuning. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Selain itu, saat pemasangan patok akan didampingi pemilik tanah, kepala dusun, hingga RT atau RW,” ujarnya.

Warga Ngawen Sayoga Utama menyebut, akan segera memberi batas pada tanahnya. Meski belum mengetahui berapa luasan tanahnya yang terimbas, ia yakin hal itu akan memudahkan saat tahap selanjutnya.

“Sawahnya sekitar 2.000 meter persegi, belum tahu mana yang akan kena tol. Tapi nanti, kita akan pasang tanda bambu dicat putih dan komunikasi dengan tetangga, supaya tak salah paham,” pungkasnya. she 

 

 

 

You Might Also Like

‘Mbak Ita Sapa Warga’, Pemkot Semarang Fokus Tuntaskan Persoalan Pembangunan
Polres Demak Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran 2026, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Penyebab KecelakaanTruk Tronton Sebabkan Dua Orang Meninggal dan Tiga Luka-luka Diselediki  
Ners Unissula Lulus UKNI 100 Persen
Jelang Pilkada, 5.049 Penduduk Demak Belum Ber-KTP-el
TAGGED:tol yogya-bawen
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?