By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah Harus Terverifikasi LKPP
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah Harus Terverifikasi LKPP

Last updated: 2 Juli 2019 17:49 17:49
Jatengdaily.com
Published: 2 Juli 2019 17:49
Share
Totit Oktoriyanto, Kepala DPU Kabupaten Semarang. Foto : Budhi
SHARE

UNGARAN (Jatengdaily.com) – Perusahaan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus terverifikasi dan masuk dalam daftar Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). Verifikasi penyedia barang dan jasa pemerintah tersebut dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Totit Oktoriyanto mengungkapkan, LKPP RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 2 Tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tertanggal 28 Februari 2019. LKPP mendorong dan mengkampanyekan pemanfaatan SIKaP pada proses tender dan nontender berbasis Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 kepada pelaku usaha dan asosiasi penyedia barang/jasa pemerintah.

‘’Sehingga semua penyedia barang dan jasa pemerintah harus terverifikasi dan masuk dalam daftar SIKaP. Untuk masuk SIKaP ada verifikasi dari LKPP, salah satu yang paling mendasar adalah setiap perusahaan harus mempunyai tenaga ahli sesuai jenjangnya, seperti SKT (sertifikat ketrampilan) dan SKA (sertifikat keahlian),’’ jelas Totit, Selasa (2/7/2019).

Menurut Totit, keluarnya SE LKPP akan berdampak pada perusahaan penyedia barang/jasa pemerintah karena satu orang tenaga ahli tidak bisa dipakai di beberapa perusahaan. Sehingga perusahaan penyedia barang/jasa akan lebih professional dan siap dalam bidang pekerjaan masing-masing.

‘’Adanya ketentuan kami bisa mengetahui lebih jelas perusahaan mempunyai tenaga yang mampu secara teknis. Karena satu orang tenaga ahli hanya boleh dipakai di satu perusahaan saja,’’ katanya sembari menyampaikan pada masa transisi ini DPU harus memperhatikan dan menyiapkan penganggarannya.

Kata Totit, jumlah perusahaan pengadaan barang/jasa pemerintah diperkirakan akan berkurang menyusul adanya verifikasi LKPP. Sehingga kegiatan yang disiapkan DPU juga harus disesuaikan dengan ketersediaan penyedia barang/jasa. ‘’Saya prediksi sekitar 20-30 persen rekanan yang ada akan terdegradasi. Kami juga akan mengatur kegiatan sesuai ketersediaan penyedia barang dan jasa di regional,’’ ujarnya.

Totit mengatakan, ada kemungkinan ke depan sudah tidak ada lagi paket pekerjaan kecil-kecil dengan sistem penunjukan langsung. Dia berencana untuk menggabungkan paket pekerjaan penunjukan langsung menjadi paket lelang.

‘’Ke depan kami akan mempertimbangkan untuk tidak lagi menyediakan paket pekerjaan kecil-kecil, kalau pun ada pekerjaan kecil akan kami grup dalam satu wilayah tertentu menjadi paket lelang, misalnya dalam satu wilayah kelurahan,’’ ungkapnya.

Totit berharap, diterbitkannya SE LKPP membuat bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah ke depan lebih baik. Karena perusahaan termasuk tenaga ahli sudah dispersiapkan sejak awal. ‘’Aturannya semakin baik. Saat ini semuanya harus termonitor secara elektronik,’’ pungkasnya. rus-yds

You Might Also Like

Kegiatan Rutin Patroli dan Perapihan Utilitas Tingkatkan Keandalan Jaringan
Santri Life Skill Wisata Edukasi Ke Kampung Surga
PT Semen Padang dan Kementerian KKP Berkolaborasi Atasi Sampah Laut Melalui Program Nabuang Sarok
Ratusan Kiai Sepuh NU Dukung Muhaimin Presiden 2024
Berlangsung Penuh Haru, RSI Sultan Agung Selenggarakan Wisuda Tahfizh
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?