By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Last updated: 28 April 2022 06:21 06:21
Jatengdaily.com
Published: 28 April 2022 06:21
Share
Ilustrasi: Presiden Jokowi cek minyak goreng di Yogyakarta. Foto: setkab
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Presiden, Rabu (27/04/2022).

Presiden menilai, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng saat ini adalah sesuatu yang ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia. Ia pun meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.

“Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat,” ujarnya.

Kepala Negara menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan, termasuk kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ujarnya.

Pemenuhan kebutuhan masyarakat ini, Presiden menegaskan, akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” pungkasnya. she

You Might Also Like

Dauja Soap Karya Mahasiswa Vokasi Undip Diminati Masyarakat
Kiai dan Santri Pasuruan Titipkan Harapan Besar kepada Ganjar
Ganjar Sowan Ulama Cilacap, Silaturahmi Sekaligus Berpamitan
SIG Ajak Vlogger dan Masyarakat Rembang Ekspresikan Kreativitas di Media Sosial
KAI Daop 4 Semarang Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang Selama 22 Hari Masa Angkutan Lebaran 2025
TAGGED:Larangan Ekspor Minyak Gorengpresiden jokowi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?