in

Viral Video Satpol PP Pukul Lurah di Semarang, Kasatpol PP: Hanya Mendorong

Aksi penolakan warga terhadap pembongkaran jembatan di Cabean, Semarang Barat. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Aksi pemukulan Lurah Cabean Semarang Barat Suci Warno yang diduga dilakukan oknum Satpol PP Kota Semarang, dibantah pihak Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Video pemukulan tersebut viral, diduga dilakukan saat aksi pembongkaran bangunan jembatan yang dinilai tanpa izin di Pusponjolo Timur Kelurahan Cabean, Semarang Barat .

Baca Juga: Warga Cabean Semarang Protes Jembatannya Dibongkar

“Itu hanya mendorong saja,tidak ada pemukulan,” kata Fajar, Kamis (8/9/2022) terkait video pemukulan anggota Satpol PP pada Lurah Cabean.

Fajar juga menyayangkan, seharusnya lurah dan camat mendukung kebijakan Satpol PP. Dan tidak seharusnya Satpol PP, Camat dan Lurah berbeda pandangan. “Lucu, jadinya jeruk makan jeruk kalau seperti itu,” imbuhnya.

Peristiwa kericuhan ini terjadi antara warga dan Satpol PP bermula ketika, Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran sebuah bangunan yang tak mempunyai izin. “Kami membongkar itukan sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda),” ungkapnya.

Menurutnya, aaat ada pembongkaran pihak kelurahan dan camat tidak seharusnya ikut berkomentar dan ikut campur. Apalagi, pembongkaran tersebut sudah sesuai perda. “Rekom pembongkaran juga sudah ada,” jelasnya.

Meski sempat ada permasalahan, Fajar menegaskan tetap akan membongkar bangunan tersebut. Bahkan, dia berniat akan turun langsung. “Beberapa hari kedepan jalan akan saya bongkar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya sejumlah warga Pusponjolo Timur Kelurahan Cabean, Semarang Barat menolak adanya rencana pembongkaran fasilitas umum berupa jembatan oleh Satpol PP Kota Semarang, Kamis (8/9).

Sekitar 60 warga tidak menyetujui jembatan dibongkar karena sudah mendapat persetujuan dari RT, RT, Lurah, Camat, hingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

“Saya tidak rela ini jembatan dibongkar, ini jembatan dibangun untuk kepentingan warga dan sudah ada izinnya,” kata Seorang warga Emi.

Menurut dia pembangunan jembatan tersebut dilakukan untuk digunakan sebagai fasilitas umum. Bahkan pembangunan jembatan tersebut sudah mendapat persetujuan dari RT, RT, Lurah, Camat, hingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Ia menyebut, adanya jembatan tersebut, masyarakat sekitar lebih terbantu karena selama ini jembatan yang ada berukuran lebih kecil dan hanya bisa dilewati pejalan kaki. Sementara untuk kendaraan roda dua atau roda empat harus melewati jalan lain. adri-yds

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Polres Demak Bagikan Bansos Warga Terdampak Harga BBM

Mayat Terbakar di Marina Semarang Mengarah ke PNS Bapenda yang Hilang, Polisi Tunggu Hasil Labfor