By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bawaslu Demak Ingatkan KPU Soal 7 Prinsip Penyusunan Dapil
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Demak Ingatkan KPU Soal 7 Prinsip Penyusunan Dapil

Jatengdaily.com
Published: 7 Desember 2022 15:25
Share
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh saat menyampaikan sambutan arahan pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Pengawasan dengan konsep mengedepankan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran ataupun sengketa dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 semakin diintensifkan Bawaslu Kabupaten Demak. Salah satunya dengan mengingatkan KPU, terkait tujuh prinsip penyusunan daerah pemilihan (dapil).

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh menyampaikan, di tengah tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, serta tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, KPU Kabupaten Demak sekarang ini juga sedang dalam proses penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD, serta pembentukan Badan AdHoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Fenomena ini akan berpotensi terjadinya pelanggaran maupun sengketa manakala tidak dibarengi profesionalitas yang kuat,” ujarnya, Rabu (7/12).

Maka sebagai mitra penyelenggara pemilu di bidang pengawasan, Bawaslu terpanggil untuk mengingatkan KPU juga para ketua partai politik, agar mencermati rancangan penyusunan dapil dan alokasi kursi DPRD. “Sehingga ending-nya dapat meminimalisir potensi pelanggaran pemilu atau bahkan sengketa proses pemilu,” imbuhnya.

Terkait penetapan dapil, Bawaslu mengingatkan KPU untuk memperhatikan tujuh prinsip penyusunan dapil. Sebagaimana amanat PKPU 6 /2022, ketujuh prinsip tersebut yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, serta proporsionalitas Integritas wilayah. Selain itu, berada dalam cakupan wilayah yang sama, serta kohesivitas dan kesinambungan.

Ketika ketujuh prinsip itu terpenuhi, Khoirul Saleh yakin, sengketa pemilu dapat diminimalisir. Begitu pun penyelenggaraan seleksi Badan AdHoc PPK, dihimbau KPU mengedepankan unsur transparansi, profesionalisme juga kompetensi. Di samping juga tentunya, memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat.

“Agar personel PPK terpilih sebagai penyelenggara pemilu di kecamatan, mampu melaksanakan tugas tanggung jawabnya berdasar kode etik, juga sesuai aturan perundangan berlaku,” pungkasnya. rie-yds

You Might Also Like

Fenomena Pernikahan Turun, Perceraian Naik: BP4 Jateng Dituntut jadi Benteng Keluarga
Atasi Banjir, Pompa Ditambah, Sedot 1.900 Liter per Detik Genangan
Perkuat Atlet, PSIS Rekrut Dokter Tim dan Spesialis Gizi
Telkom Minta Masyarakat Ikut Mengawasi, Pencurian Kabel Tembaga Berakibat Timbulkan Gangguan Layanan Telekomunikasi
Untag Undang 15 PT Edukasi Generasi Milenial soal Perpajakan
TAGGED:bawaslu demakdapilkpu demak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?