By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polrestabes Semarang Rekayasa Lalin pada Malam Tahun Baru
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polrestabes Semarang Rekayasa Lalin pada Malam Tahun Baru

Jatengdaily.com
Published: 28 Desember 2022 05:37
Share
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Foto: Humas Polrestabes Semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Polrestabes Semarang akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di beberapa titik di Kota Semarang saat perayaan malam tahun baru.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan diantaranya masyarakat tidak boleh membawa kendaraan saat perayaan tahun baru di Simpang Lima.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar., S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan Satlantas Polrestabes Semarang telah melaksanakan survei dengan instansi terkait.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dan rapat untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas menjelang malam tahun baru.

“Simpang Lima nanti akan kami rekayasa saat perayaan malam tahun baru. Pandanaran pastinya akan dipenuhi masyarakat yang merayakan tahun baru,” tuturnya.

Menurutnya pengalihan arus akan dilakukandibeberapa tempat seperti di jalan Pandanaran, Gajahmada, Ahmad Dahlan.

Hal ini akan di posting ke Media sosial agar masyarakat yang akan ke Simpang Lima mengetahui.

“Masyarakat boleh ke Simpang Lima tidak boleh membawa kendaraan. Kami sudah menyediakan kantong parkir di Taman Indonesia Kaya. Kemudian kantong parkir di jalan Pemuda,” jelasnya.

Selain rekayasa lalu lintas, kata dia, dilakukan di Gombel. Pihaknya telah menyediakan kantong parkir di Alam Indah.

“Tidak hanya itu kami telah menyediakan tim urai di persimpangan Srondol yang akan menuju Gombel,” tutur dia.

Dikatakannya, pengalihan arus dilakukan di Kota Lama. Ruas jalan Kota Lama akan ditutup pada pukul 05.00 pada Sabtu (31/12/2022).

“Ruas jalan Kota Lama hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki,” tuturnya.

Ia mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Marina. Pihaknya telah menyediakan titik kumpul di lokasi tersebut.

“Intinya dari Polrestabes Semarang siap melakukan pengamanan tahun baru 2023,” ujarnya dilansir dari laman polrestabes Semarang. she

You Might Also Like

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemprov Jateng Perluas Pelatihan Kebencanaan bagi Difabel
Kemenhub Perkirakan 3,9 Juta Orang Mudik Naik Pesawat di Libur Nataru
Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Disembuhkan, Peternak Jangan Panik, segera Lapor
Pangdam dan Kapolda Awasi Kepulangan Pekerja Migran
Sakit Hati Dipecat, Kakak Beradik Nekat Curi 31 Laptop di Sekolah
TAGGED:Polrestabes SemarangRekayasa Lalin
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?