By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Bandung
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Bandung

Last updated: 13 Januari 2023 08:23 08:23
Jatengdaily.com
Published: 13 Januari 2023 08:23
Share
Polda Jatim merilis perampokan rumah Wali Kota Blitar. Foto: Foto : Dok PID Bidhumas Polda Jatim
SHARE

SURABAYA (Jatengdaily.com)- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) merilis tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.

Sebanyak tiga dari lima orang tersangka dalam perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar ditangkap tim Jatanras Polda Jatim. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku masing-masing berinisal AJ (57) warga Jombang, MJ alias NT (54) warga Lumajang dan ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Dalam rilisnya, Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Drs. Toni Harmanto, M.H., mengungkapkan bahwa sesuai janjinya telah menangkap komplotan pencuri yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu. Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Dan pihaknya akan terus mengembangkan, karena dari lima tersangka baru tiga yang tertangkap.

“Alhamdulillah berkat doa kita semua tiga pelaku kasus kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kami tangkap,” ungkap Kapolda dilansir dari laman humas POlda Jatim, Jumat (13/1/2023).

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.H., mengatakan butuh waktu 24 hari bagi polisi untuk menangkap para pelaku, hal ini dikarenakan para pelaku memang sangat lihai untuk melarikan diri.

“Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri,” ungkap Dirkrimum Polda Jatim.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka berinisial MJ ditangkap dalam pelariannya di salah satu penginapan di Bandung yang merupakan otak dari perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. MJ juga merekrut empat pelaku lainnya.

Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu. Saat kejadian, kawanan tersebut sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya.

Dari aksi yang dilakukan, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. she

You Might Also Like

Panitia PMB Unissula Gagalkan Aksi Curang Calon Mahasiswa Kedokteran
100 Orang Diamankan dalam Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Semarang
Diberangkatkan, Kontingen Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade 2024 Paris
Jelang Libur Nataru, Kapolri Imbau PO Bus Jarak Jauh Siapkan Sopir Cadangan
10 Places You Can’t Miss If It’s Your First Time in European (Demo)
TAGGED:Perampok Rumah Dinas Wali Kota BlitarPolda Jatim
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?