By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pelaku Penyimpangan Distribusi Operasi Pasar Beras BULOG Diamankan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelaku Penyimpangan Distribusi Operasi Pasar Beras BULOG Diamankan

Last updated: 12 Februari 2023 06:58 06:58
Jatengdaily.com
Published: 12 Februari 2023 06:58
Share
Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten saat jumpamedia. Foto: istimewa/Infopublik
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang, yang melakukan penyimpangan/kecurangan distribusi beras BULOG di wilayah hukum Polda Banten.

Hal ini diungkap oleh Satgas Pangan Polda Banten dan Dirut BULOG pada konferensi pers yang dilaksanakan di Polda Banten, Jumat (10/2/2023)

Budi Waseso dalam paparannya menyampaikan terimakasih kepada Polda Banten yang telah berhasil menangkap tujuh tersangka ini atas tindaklanjut inspeksi mendadak yang dilakukannya di Pasar Induk Beras Cipinang minggu lalu.

“Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” kata Budi Waseso, dilansir dari laman humas Infopublik, Minggu (12/2/2023).

Selanjutnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa ada 6 (enam) modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu : repacking beras BULOG menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras BULOG dengan beras lokal, menjual beras di atas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra BULOG, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

“Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras BULOG menjadi kemasan merek lain,” kata Didik.

Dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras BULOG yang berhasil ditangkap baik yang sudah direpacking maupun yang belum. she 

 

You Might Also Like

Teliti Ihsan Professional Competencies, Muhammad Nasir Raih Doktor dari PDIM FE Unissula
Prodi Arsitektur FT Untag, Desain Balai RW hingga Bangun Gerbang dan Pendapa Makam
Tambah Lagi 11 Kasus Baru Omicron, Masyarakat Diminta Tidak Bepergian
Buruh di Demak Tolak Putusan UU Cipta Kerja
Pengamat Hukum: Investor Asing dan Grab Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
TAGGED:beras bulogBudi Waseso
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?