By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Komisi D Mendorong Percepatan Pembangunan IPAL Regional di Jateng
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komisi D Mendorong Percepatan Pembangunan IPAL Regional di Jateng

Jatengdaily.com
Published: 2 Februari 2023 06:16
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pencemaran limbah rumah tangga dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga dibutuhkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengelolaan IPAL itu dapat dilakukan secara regional antarkabupaten/kota.

Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso mengatakan hal ini usai studi banding soal IPAL di Sewon Kabupaten Bantul Provinsi DI. Yogyakarta, Kamis (2/2/2023). Dia mengatakan IPAL Sewon Bantul itu dikelola Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul.

Dalam pengelolaannya, ada teknik yang memisahkan antara greenwater dan blackwater (limbah/ tinja rumah tangga). Ia menilai IPAL tersebut sangat ideal bagi masyarakat perkotaan, yang tidak perlu lagi membuat resapan untuk limbah rumah tangganya.

Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke DIY, melihat dari dekat pengelolaan IPAL Sewon Bantul Provinsi DIY, Kamis (2/2/2023). Foto:dok

“Dari studi banding itu, kami melihat sistem pengoperasiannya. Meski IPAL Sewon itu masih di bawah Balai Pialam (Pengelolaan Infrastruktur Air Limbah & Air Minum) Dinas PUPESDM (Pekerjaan Umum Perumahan & ESDM) Provinsi DIY, juga terdapat forum komunikasi tiga kabupaten/ kota dan pemprov. Dari situ kami belajar soal keorganisasiannya,” jelasnya.

Untuk sistem pembayarannya, lanjut dia, masyarakat yang menggunakan jasa IPAL Sewon dikenai retribusi secara bulanan. Masyarakat mendapatkan sambungan dan saluran menuju IPAL Sewon.

“Jadi, Pemprov DIY tidak mendapat keuntungan langsung dari masyarakat, melainkan pemkab/ pemkot yang menarik retribusi ke masyarakat. Pemprov DIY sendiri mendapat imbal jasa pengelolaan dari pemkot/ pemkab,” terangnya.

Ketua Komisi D, Alwin Basri menambahkan, dari studi banding ke Bantul itu Komisi D berharap Pemprov Jateng sudah mulai membangun IPAL regional. Diketahui, pada 2023 ini Pemprov Jateng berencana membangun IPAL regional Banyumas dan Purbalingga. Selain itu melakukan klastering pula di beberapa daerah dengan rencana pembangunannya di Kota Surakarta.

“Kami juga berharap pembangunan perumahan dapat melakukan pengelolaan IPAL karena pencemaran air dan tanah itu 80 persen berasal dari limbah rumah tangga. Untuk itu, kita harus memperbaiki indeks kualitas lingkungan hidup di Jateng,” tandasnya. St-Anf

You Might Also Like

Tim Ekspedisi Patriot Undip Dorong Perbaikan Sanitasi dan Air Bersih di Kawasan Transmigrasi Senggi Papua
Sekretaris Kemendukbangga Minta Dinas dan OPD Fokus Kawal Pengintegrasian GDPK dengan RPJMD 2025
Presiden di Peringatan HPN: Negara Butuh Pers
Jadi Simbol Gotong Royong, Wali Kota Agustina Wilujeng Apresiasi Kirab Gunungan
Bupati Demak Minta PUDAM Tingkatkan Kualitas Layanan, Baru Naikkan Tarif
TAGGED:IPALkomisi D DPRD Jatengmendorong percepatan pembangunan IPALStudi ke Sewon Bantul DIY
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?