By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Menko Polhukam Serahkan Daftar Nama Terduga Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Polri
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Menko Polhukam Serahkan Daftar Nama Terduga Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Polri

Last updated: 5 Mei 2023 10:13 10:13
Jatengdaily.com
Published: 5 Mei 2023 10:12
Share
Menko Polhukam Mahfud Md. Foto: setkab
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan telah menyerahkan nama-nama terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri untuk segera ditangkap.

“Nama-nama dan target-nya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi, ditangkap pelakunya,” ujar Mahfud, dilansir dari laman InfoPublik, Jumat (5/5/2023).

Mahfud mengaku telah merancang terapi kejut atau “shock therapy” terhadap sindikat TPPO, dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak ia sebutkan namanya.

“Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah kami lakukan,” kata  Mahfud.

Setelah polisi menuntaskan penangkapan, lanjut Mahfud, pihaknya akan terjun ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait tindak pidana itu.

“Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil,” kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji karena memperjualbelikan orang laik-nya budak.

Menurut dia, sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.

“Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri lalu jadi budak tidak digaji, ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya,” ungkap Mahfud.

“Sesudah TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka peperangan yang harus juga dilakukan adalah juga terhadap kejahatan TPPO,” kata Mahfud MD.

Kasus penyaluran 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar adalah salah satu dari banyak kasus TPPO di Tanah Air.

“Yang sekarang agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar, karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kita sulit masuk dan dan menentukan satu per satu secara diplomatik, secara hubungan antarnegara. Nah, yang di negara-negara lain sejauh bisa dilacak ya kita jemput kita pulangkan,” ujar Mahfud. she 

You Might Also Like

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Zifivax, Ini Efek Sampingnya…
Indonesia Power dan IZI Jateng Bagikan Perlengkapan Ibadah
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026, TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman
Mahasiswa KKN Teknik Industri Unissula Buat Alat Pencacah Bawang Merah
Pekerja Lepas Tewas Tertimbun Longsor Saat Gali Tanah Penelitian BRIN di Demak
TAGGED:Menko PolhukamTerduga TPPO
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?