By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Mahfud Minta Polisi Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mahfud Minta Polisi Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg

Last updated: 29 Mei 2023 10:19 10:19
Jatengdaily.com
Published: 29 Mei 2023 10:19
Share
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: polkam.go id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepolisian dan Mahkamah Kontitusi (MK) mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan berkenaan sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).

Alasannya, putusan MK yang belum dibacakan masih berstatus sebagai rahasia negara.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny Indrayana ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” tutur Mahfud lewat cuitan di akun Twitter seperti dilansir dari laman PMJNews, Senin (29/5/2023).

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” sambungnya.

Mahfud melanjutkan, dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang tidak berani bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan.

Dirinya juga mendesak MK mencari pihak yang membocorkan informasi tersebut.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” ujarnya.

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” tandasnya. she 

You Might Also Like

Harga Komoditi Pangan Naik, Mbak Ita Ingatkan Masyarakat Pentingnya Urban Farming
Resmi Jadi Tahanan KPK, Eks Mentan SYL Pakai Rompi Oranye
Penyaluran BLT Minyak Goreng di Solo Dibarengkan dengan Vaksinasi Booster
Laga Leg Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Tiba di Brunei Darussalam
Dipanggil Polisi, Lusiana Adik Kandung Pegi Pembunuh Vina Bilang Saat Kejadian Sang Kakak di Bandung
TAGGED:Bocornya Informasi Sistem PilegMahfud MDMenkopulhukam
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?