By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang, Ada Puluhan Butir Yang Disita
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang, Ada Puluhan Butir Yang Disita

Last updated: 2 Juni 2023 19:18 19:18
Jatengdaily.com
Published: 2 Juni 2023 19:17
Share
Pabrik ekstasi ditemukan di Semarang dan Tangeran. Foto: Dok. Divisi Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Penyidik gabungan Bareskrim, Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Banten, serta Bea dan Cukai, berhasil membongkar pabrik ekstasi di wilayah  Semarang dan Tangerang.

“Saat pengungkapan ini sudah ada produksi, baru dua hari memproduksi, sehingga dilakukan langkah penindakan agar jangan sampai ke pasaran,” jelas Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Agus Andrianto dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023) dilansir dari laman humas Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juhansa, menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah tim penyidik menerima informasi adanya mesin cetak tablet dan bahan kimia dari luar negeri.

Kemudian, diketahui ternyata pengiriman itu diperuntukan bagi pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang, di mana terdapat empat peramu yang dipekerjakan.

“Dua tersangka kita amankan di Tangerang atas nama TH bin U dan N bin I. Kemudian, di Semarang diamankan MR dan ARD. Mereka ini adalah koki dan pencetak tablet ekstasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk produksi di Tangerang, para tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial B yang sudah kami tetapkan sebagai DPO.

Sedangkan tersangka di Semarang juga mengaku disuruh seseorang berinisial K yang juga masih dalam pengejaran.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 25.000 butir ekstasi; 1.000 butir kapsul ekstasi; dan 1.380 ekstasi dalam klip; serta bahan kikia yang biasa digunakan untuk produksi. Pada saat di Semarang, penyidik menyita 9.517 ekstasi berwarna oranye; 593 ekstasi warna hijau kuning; 300 ekstasi warna hijau tua: dan bahan kimia untuk produksi.

Para tersangka pun dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009. she 

You Might Also Like

Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian Belum Mendesak
Hari Disabilitas Internasional 2022, Telkom Hadir Sediakan Tempat Kerja Inklusif
Peringati Hari Santri, Jateng Luncurkan Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren
2 Juta Jemaah Wukuf di Padang Arafah, Khutbahnya Diterjemahkan dalam 20 Bahasa
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Petik Poin Penuh Lawan Australia
TAGGED:Pabrik Ekstasi di SemarangPolisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?