By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kejagung Panggil Menpora Senin Hari Ini Guna Usut Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kejagung Panggil Menpora Senin Hari Ini Guna Usut Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Last updated: 3 Juli 2023 06:21 06:21
Jatengdaily.com
Published: 3 Juli 2023 06:21
Share
Kejagung. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

“Benar, (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa Senin (3/7/2023),” ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dilansir dari laman PMJNews.

Febrie juga menerangkan bahwa nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut. Dia disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini. Uang itu diterima Dito dalam rentang November hingga Desember 2022.

Baca juga: Jejak Menkominfo Johnny Plate Korupsi Infrastruktur BTS 4G Yang Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.

Sebelumnya diketahui, Mantan Menkominfo itu terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Johnny Plate. Kejagung masih menunggu laporan dari PPATK. she 

You Might Also Like

Kalahkan Australia, Gol Messi dan Alvarez Membawa Argentina ke Perempat Final
Donny Arsal Diangkat sebagai Direktur Utama SIG
Pembangunan Jembatan Pandansimo di Yogyakarta Dikebut sebagai Penghubung Vital Kawasan Selatan Jawa
Belum Ada Obat COVID-19 yang Spesifik
Keperawatan Unissula Kolaborasi Riset dengan Universitas Malaya
TAGGED:Johny G PlateKejagung Panggil MenporaKorupsi BTS
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?