By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Si Kembar Rihana Rihani Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Si Kembar Rihana Rihani Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

Last updated: 5 Juli 2023 06:11 06:11
Jatengdaily.com
Published: 5 Juli 2023 06:11
Share
Polda Metro Jaya menangkap ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Tim Khusus yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. Mereka ditangkap di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka mulai hari Selasam resmi dilakukan penahanan.

“Mulai hari Selasa resmi ditahan,” ujar Hengki dilansir dari laman PMJNews, Rabu (5/7/2023).

Dalam kasus yang menjerat mereka, polisi mengenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP perihal perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) serta pengenaan Pasal terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial,” ucapnya. she 

You Might Also Like

Pj Bupati Jepara Terima Penghargaan Opini WTP, Berkomitmen Pertahankan Pelayanan Publik
Kreativitas, Solusi agar Wayang Kulit Digemari Anak Muda
Mahasiswa RPM Sekolah Vokasi Undip Juara 3 di Pipeline Design Competition MFEST ITB 2025
Ciptakan Inovasi Kulit Jeruk, Lulusan Vokasi Undip Raih Tiga Paten Granted
Kota Tegal Berlakukan Local Lock Down, Menyusul Warganya yang Positif Corona
TAGGED:penjualan iPhoneSi Kembar Rihana Rihani
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?