By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Marak Penipuan Online, Ini Yang Perlu Diwaspadai: Termasuk Dikson Produk
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Marak Penipuan Online, Ini Yang Perlu Diwaspadai: Termasuk Dikson Produk

Last updated: 14 Agustus 2023 10:07 10:07
Jatengdaily.com
Published: 14 Agustus 2023 10:07
Share
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kasus penipuan online saat ini mempunyai beragam medium dan modus. Karena itu pemerintah melakukan berbagai langkah untuk memberantas kejahatan tersebut dan mengimbau masyarakat agar terhindar dari penipuan online.

Melansir data CFDS UGM , modus penipuan yang paling sering antara lain:

1.Berkedok memenangkan hadiah 91,2 persen.

2.Pinjaman online ilegal 74,8 persen.

3.Tautan berisi malware atau virus 65,2 persen

4.Berkedok krisis keluarga 59,8 persen.

5.Investasi ilegal 56 persen.

6.Situs web/aplikasi palsu 52,6 persen.

7.Jual beli 52,3 persen.

8.Berkedok amal 50,3 persen.

9.Lowongan kerja palsu 44,8 persen.

10.Arisan online 33 persen.

Dari data survei pada 1.700 orang di 34 provinsi di Indonesia antara lain pesan singkat atau telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi percakapan 9,1 persen, situs web 8,9 persen, email 3,8 persen, dan lainnya 1,8 persen.

Langkah yang dilakukan pemerintah diantara lain :

1.Melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai modus dan cara pencegahannya.

2.Menindak pelaku penipuan secara hukum.

3.Memblokir situs, aplikasi, maupun akun media sosial terindikasi melakukan penipuan.

Berikut imbauan untuk masyarakat antara lain:

1.Pakai layanan atau aplikasi untuk mengecek kepemilikan atau reputasi pemilik nomor telepon.

2.Cek nomor rekening sebelum melakukan transaksi lewat cekrekening.id.

3.Waspada jika ada yang meminta kata sandi sekali pakai (OTP).

4.Jangan mudah tergiur harga murah suatu produk. she 

You Might Also Like

Sebanyak 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402 Diserahkan
Kemiskinan dan Pengangguran Terbuka Jadi Catatan Dewan untuk Dicarikan Solusi
Poster Edukatif  Mahasiswi Unnes, Jadi Pengingat Manisnya Senyum Anak Desa Belor
PSIS Perpanjang Kontrak Alex Aldha Yudi
Lansia 81 Tahun Meninggal Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan
TAGGED:Marak Penipuan Online
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?