By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Reading: Bidani UU Kewarganegaraan, Ganjar Hapus Diskriminasi Warga Keturunan
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bidani UU Kewarganegaraan, Ganjar Hapus Diskriminasi Warga Keturunan

Jatengdaily.com
Published: 11 Oktober 2023 16:40
Share
Kuliah umum dihadiri lebih dari seribu mahasiswa. Mereka nampak antusias menyimak pemaparan gagasan Ganjar selama hampir dua jam.Foto:dok
SHARE

BANDUNG (Jatengdaily.com) – Bakal calon presiden (bacapres) 2024, Ganjar Pranowo, berperan besar dalam penghapusan diskriminasi terhadap warga minoritas atau keturunan Tionghoa. Sewaktu menjabat Anggota DPR RI, Ganjar membidani lahirnya Undang-Undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Saat itu aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU 62/1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan.

Ganjar yang lolos Pemilu Legislatif 2004 menyerap kegelisahan ini. Bersama teman-temannya di DPR ia membidani lahirnya UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.

Waktu itu, kemunculan undang-undang ini disambut suka cita. Sebab UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminasi, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antarwarga negara. Tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan. Yang ada hanya WNI dan warga negara asing.

UU tersebut juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan. Yakni anak dari perkawinan campur sah orangtua asing dan Indonesia, anak di luar perkawinan sah orangtua asing dan Indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orangtuanya tidak diketahui atau meninggal.

“UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI,” kata Ganjar.

Cerita kelahiran UU Kewarganegaraan disampaikan Ganjar pada Kuliah Umum ‘Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia’ di Universitas Katholik Parahyangan Bandung, Rabu (11/10/2023).

Ganjar menceritakan hal itu sebagai contoh bagaimana anak muda bisa terlibat dalam sistem, untuk mengubah kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik.

“Ada dua cara terlibat, di dalam sistem seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang tersebut atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah,” katanya.

Dua-duanya menurut Ganjar bagus. Asal dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa dan negara, serta integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Selama menjabat sebagai Gubernur Jateng, Ganjar juga sangat peduli terhadap kesetaraan. Terbukti, indeks ketimpangan gender (IKG) di Jateng menurun. IKG Jawa Tengah tahun 2022 sebesar 0,371 turun 0,006 poin dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,377. Hal ini terutama karena dipengaruhi dimensi kesehatan reproduksi dan dimensi pasar tenaga kerja.

Kuliah umum dihadiri lebih dari seribu mahasiswa. Mereka nampak antusias menyimak pemaparan gagasan Ganjar selama hampir dua jam. Sedianya panitia mengundang tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Namun hanya Ganjar yang memenuhi undangan tersebut.St

You Might Also Like

1,4 Juta Tiket KA Angkutan Lebaran Telah Terjual
Stimart AMNI Berubah Jadi Universitas Maritim AMNI Semarang
Prodi TRKP Sekolah Vokasi Undip Cetak Tenaga Profesional lewat Pelatihan Pengelasan
Jalur Pendakian Gunung Merbabu Dibuka Lagi
Belasan Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Semarang
TAGGED:Bidani UU KewarganegaraanGanjar Hapus DiskriminasiGanjar PranowoWarga Keturunan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?