By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Syekh Puji Laporkan Konten YouTube Yang Cemarkan Nama Baiknya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Syekh Puji Laporkan Konten YouTube Yang Cemarkan Nama Baiknya

Last updated: 12 Januari 2024 05:37 05:37
Jatengdaily.com
Published: 12 Januari 2024 05:37
Share
Syeh Puji. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pengusaha asal Kabupaten Semarang, Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Kedatangan dia dengan tujuan melaporkan pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Sebab, Syekh Puji tidak terima namanya dicemarkan melalui video di Cokro TV yang berjudul “SY3CH PUJ1 BER4KSI L4GI I (TESTING)” yang diunggah pada tanggal 25 Maret 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan memang Syekh Puji datang dan melaporkan kasus keberadaan video yang dianggap namanya dicemarkan oleh salah akun YouTube Cokro TV ke pihaknya.

“Dia datang melaporkan akun YouTube Cokro, yang melakukan pencemaran nama baik yang bersangkutan sehingga melaporkan sejak April 2022,” kata Dwi Subagio di Semarang, Kamis (11/1/2024).

Terkait tindaklanjut dari laporan itu berjalan lama, dia mengakui bahwa kasus semacam ini terbilang baru. Sehingga, pihaknya memerlukan beberapa saksi ahli untuk memperkuat proses penyelidikan. “Proses itu memang panjang karena dunia YouTube ini adalah hal yang baru sehingga kita memerlukan beberapa saksi ahli untuk memperkuat,” ungkapnya.

Proses penyelidikan sedang berjalan, pihak terlapor (Eko Kuntadhi) mengirim surat untuk dilakukan mediasi dengan Syekh Puji (pelapor) kepada pihaknya terkait permasalahan ini. Kemudian lanjut memberikan fasilitas antara pelapor dan terlapor dipertemukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (11/1/2024). “Saudara E selaku pemilik akun YouTube minta kami untuk dilakukan mediasi. Ada suratnya, sehingga kami akomodir permintaan yang bersangkutan. Karena masih dalam aturan dan kami pertemukan dengan pihaknya pelapor,” jelasnya.

Meski sudah dilakukan mediasi, Dwi mengatakan proses hukum terhadap laporan Syekh Puji tersebut masih terus berjalan. Bahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada 10 saksi.

“Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, dan tadi sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap 10 orang saksi,” pungkasnya. adri-she

 

You Might Also Like

Nathan Tjoe-A-On Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Hadapi Vietnam
Kemenag Diminta Kaji Kembali Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023
Diamankan Polisi, Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api Terancam Pidana
Kasus Kematian Babi di Klaten Karena Virus African Swine Flu Tak Tulari Manusia
Bimbel Gratis Siswa SD di Medini Gajah
TAGGED:Syekh Puji
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?